Jumpa pers Steven Abraham bersama pengacaranya

Jumpa pers Steven Abraham bersama pengacaranya. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Koalisi Merah Putih Calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke Hendrikus Mahuze-Edy Santosa dan  Steven Abraham atau yang akbrab disapa Ayau melaporkan seorang warga berinisial AW ke pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik dan berkaitan dengan undang – undang ITE.

Dimana AW merupakan seorang warga Kampung Sumber Mulya Distrik Kurik yang sempat menerima uang sebesar Rp.5.000.000.00,- dan korek api berlogo pasangan Hendrikus Mahuze dan Edy Santosa beberapa waktu lalu dari Steven Abraham.

AW lalu mengunggah dan membeberkan kejadian itu melalui media sosial dan salah satu media di Merauke dengan menyebutkan bahwa dirinya dipaksa menerima uang tersebut guna mendukung pasangan Hermes.

Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Koalisi Merah Putih pasangan Hendrikus Mahuze-Edy Santosa Marcos,SH, mengaku KMP telah melaporkan AW ke polisi sebab sudah membawa – bawa nama paslon 01 dalam dugaan politik uang tersebut.

“Kami sudah laporkan ke kepolisian, laporan polisi yang kami buat sudah kami tanda tangani , ini satu langkah hukum yang telah kami tempuh terkait dengan apa yang sudah di unggah AW di media sosial, yang membawa – bawa paslon 01,” ujar Marcos.

Dia mengatakan, upaya yang dilakukan Steven Abraham diluar dari Koalisi Merah Putih dan tidak mengatasnamakan paslon 01.

“Jadi kronologis dan duduk masalah berdiri sendiri – sendiri. Dan kami KMP merasa dirugikan tentang apa yang disampaikan oleh AW. Perlu dicatat kami tidak melakukan hal itu bahwa apa yang dilakukan Steven Abraham adalah inisiatif sendiri. Dan semua ini tergabung, Steven Abraham disini adalah saksi korban,” jelasnya.

Sementara itu, Pengacara Steven Abraham Dominggus Frans,SH,.MH, mengatakan bahwa melalui surat kuasa pihaknya juga akan melaporkan AW ke kepolisian karena sudah memberikan keterangan palsu yang dituduhkan kepada kliennya.

“KMP melaporkan terkait dengan undang – undang ITE dan kami melaporkan karena AW sudah memfitnah dan memberikan keterangan palsu. Kami berharap polisi menggali siapa dibalik AW,” kata pengacara Steven Abraham.

Steven Abraham Sebut Uang Oprasional

Sementara itu, Steven Abraham mengatakan bahwa uang yang diberikan merupakan uang oprasional, sebab AW merupakan colega nya sejak lama.

“Hari sabtu kurang lebih pukul 09.00 pagi. Saya menghubungi AW dan menyampaikan rencana saya untuk berkeliling di wilayah Salor dan Kurik untuk mengunjungi kawan lama. Dan pukul 11.00, AW menghubungi saya menanyakan keberadaan saya, dan AW menyampaikan agar saya lebih cepat datang. Singkat cerita, pukul 14.00 saya menghubungi AW bahwa saya akan menuju kediamannya, sesampainya disana sebelum saya turun dari mobil AW membuka baju yang dia pakai (baju paslon).

Kemudian, Steven Abraham menuturkan, dia ingin mengajak teman lama agar bergabung ke timnya. Singkat cerita AW setuju untuk bergabung. “Dan singkat ceritanya, saya mengeluarkan uang dan memberikan kepada AW, untuk uang oprasional untuk bakar – bakar dan saya tidak memaksa dia pindah dukungan dan uang itu bukan membeli suara. Dan AW menerima itu, tetapi di media dia menyampaikan bahwa saya memaksa dia menerima uang itu, dan pukul 22.30 malam dia menelpon saya untuk mengembalikan uang itu,” kisah Steven Abraham.

Bawaslu Masih Telusuri Informasi Tersebut

Devisi Sengketa Bawaslu Kabupaten Merauke Felix Yeuw M. Tethool,S.IP,  mengatakan Bawaslu Merauke masih terus bergerak untuk melakukan investigasi di lapangan. “Kita tidak bisa menunggu laporan datang ke sini, baru bertindak. Ketika itu viral, kita berinisiatif langsung bentuk tim dan bertindak ke lokasi untuk investigasi. Dan sampai di sana, ketemu  yang disebutkan di video viral dan mereka masih simpan barang buktinya dan diserahkan ke Bawaslu,” kata Felix.

Menurut Felix Tethool, langkah yang diambil pihaknya bukan suatu hal yang  janggal. “Bawaslu harus ambil tindakan. Dengan barang bukti yang sudah diserahkan akan kita tindaklanjuti,” kata dia. Karena ini dugaan tindak pidana, maka akan melibatkan Sentra Gakkumdu dalam pembicaraan tingkat selanjutnya.[ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *