Karantina Pertanian Musnahkan Seekor Ayam Hasil Temuan Di KM. Lauser

0
Pemusnahan ayam temuan KM. Lauser di Karantina Pertanian (2)

Pemusnahan ayam temuan KM. Lauser di Karantina Pertanian. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Merauke memusnahkan seekor ayam tarung yang ditemukan tanpa dokumen – dokumen kekarantinaan daerah asal di kapal KM. Lauser beberapa waktu lalu, di Kantor Karantina Pertanian Merauke, Selasa (8/12).

Bukan itu saja, pemusnahan ayam tarung dengan cara disuntik mati dan di bakar, bersamaan dengan media tumbuhan berupa bibit jeruk yang juga ditemukan tanpa dokumen beberapa waktu lalu.

Pemusnahan itu turut dilakukan oleh pihak KSOP dan Dinas Pertanian Kabupaten Merauke.

Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Merauke Sudirman,SP, mengatakan sebelumnya pihaknya telah menolak 8 ekor ayam ke Surabaya karena tidak memenuhi persyaratan dokumen.

“Ada 9 yang kami temukan, 8 diantaranya sudah ditolak dan dipulangkan, dan 1 ekor ini dimusnahkan karena dikhawatirkan membawa penyakit,” ujar Sudirman dikantornya.

Dikatakan Sudirman, resiko dari media – media hewan maupun tumbuhan yang tidak diperiksa oleh karantina asal dikhawatirkan membawa penyakit.

“Mari kita cegah bersama penyakit – penyakit yang mungkin di bawa oleh media tumbuhan dari luar,” kata Sudirman. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Papua No. 158 Tahun 2004 dan Peraturan Bupati Merauke No. 6 Tahun 2007, unggas dewasa dilarang pemasukannya masuk ke wilayah Provinsi Papua, terutama Merauke. Selain itu, Provinsi Papua pun dinyatakan bebas dari Avian Influenza (AI) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Mentri Pertanian No. 600 Tahun 2017. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *