Personil Kodim 1707/MRK Tegakkan Prokes bagi Masyarakat
Dandim 1707/MRK memberikan masker kepada salah satu pengendara sepeda motor, Selasa (8/12). Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Anggota Kodim 1707/Merauke selaku pengawas protokol Covid-19 melakukan penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 berupa himbauan (3 M), pembagian ratusan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat Merauke, Selasa (8/12).
Komandan Kodim 1707/MRK, Letkol Inf Eka Ganta Chandra, S.I.P, selaku Dansub Satgas Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Merauke mengatakan kegiatan pendisiplinan protokol Covid-19 berupa himbauan (3 M), pembagian masker dan hand sanitizer kepada masyarakat Merauke ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Covid-19, kata Dandim, hingga saat ini menjadi pandemi di berbagai wilayah di seluruh Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Merauke. Virus itu sangat rentan penyebarannya melalui udara ketika orang berdekatan dan melakukan komunikasi, bantuk maupun bersin sehingga dapat menular melalui mulut, hidung dan mata. Maka, langkah pencegahan harus dilakukan sedini mungkin.
Kegiatan pembagian masker dan hand sanitizer dilakukan di beberapa titik, diantaranya di pertigaan lampu merah Jalan Mandala – Jalan Aru, Taman Libra, rumah makan, toko, kios dan swalayan yang berada di sepanjang Jalan Brawijaya kota Merauke. Selain tempat tersebut, pihaknya juga membagikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat Merauke yang berada di Pasar Wamanggu. “Lewat kegiatan pendisiplinan Covid-19 ini diharapkan masyarakat selalu taat dan patuh terhadap protokol Covid-19 sehingga kita semua tetap sehat,” pungkasnya. [FHS-NAL]
