Nodai Pacar Hingga Hamil, Pemuda Ini Bergelang Besi

0
Untitled-1

AKP Ariffin,S.Sos

Merauke, PSP – Seorang pemuda berumur 19 tahun harus merasakan dinginnya ruang tahanan Polres Merauke, setelah ia menodai sang pacar yang masih duduk di bangku SMA hingga hamil.

“Kejadian itu terjadi bulan Juni 2020 lalu, di semak-semak. Dilaporkan 1 Desember 2020,” ujar Kapolres Merauke melalui Kasubag Humas, AKP Ariffin,S.Sos, di ruang kerjanya, Jumat (4/12).

AKP Ariffin mengemukakan kasus persetubuhan dibawah umur itu terungkap setelah keluarga merasa ada yang janggal dengan korban. Sebab, ia sudah beberapa bulan tidak haid. Lantas, keluarga pun menanyakan dan korban mengaku, jika dirinya sudah dinodai sang pujaan hati.

Tidak terima, pihak keluarga pun memilih menempuh jalur hukum, guna menjerat perbuatan pemuda tersebut. Karena, pengakuan korban juga, bahwa saat melakukan perbuatan tak terpuji itu, ia dipaksa sang pacar. Kini ia sudah mengandung beberapa bulan.

Keduanya membangun hubungan spesial, setelah berkenalan dari media sosial, sekitar bulan Mei 2020. Hubungan mereka kemudian berlanjut hingga bersepakat untuk berjumpa. Ketika itu juga, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. Korban menolak, tapi terus dipaksa sang pacar hingga akhirnya terjadi.

Pemuda itu dijerat dengan pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Kini penyidik PPA Sat Reskrim sedang menggali keterangan dari saksi maupun alat bukti, untuk proses lebih lanjut.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *