Mengarah Tindakan Makar, Enam Warga Ditangkap
Kapolres Merauke memperlihatkan salah satu spanduk bertuliskan penolakan terhadap Otsus Jilid II, di Kelapa Lima, kemarin. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Aparat keamanan mengamankan enam warga dan bendera bintang kejora dari Kelurahan Kelapa Lima, Distrik Merauke, lantaran sudah mengarah ke tindakan makar, Senin (30/11). Salah satu dari mereka adalah wanita dan termasuk dalam tokoh dalam kelompok itu. Kini mereka masih berada di Mapolres guna dimintai keterangan.
Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji,M.Hum, yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Kapolres menyebut bahwa, negri ini masih merah putih, sehingga tidak perlu ditambah warna lagi. Dirinya juga mengingatkan agar kelompok masyarakat tersebut untuk tidak mengganggu 1 Desember.
“Mereka jangan coba-coba. Apalagi Kapolda saya sudah mulai terisinggung soal makar, saya akan ambil tindakan,” tegas Kapolres saat dijumpai wartawan, di Restoran Pinang Sirih, Senin (30/11).
Dalam oprasi yang dilakukan pihaknya, terhadap sejumlah warga yang diperiksa ditemukan ada slogan untuk merdeka, dokumen ajakan menuju referendum dan menolak otonomi khusus (Otsus). Di depan rumah salah satu warga juga ada lambang bendera bintang kejora. “Kami tidak ada konsekuensi hukum menyangkut itu, karena sudah melawan Negara. Hukumnya bila perlu, tembak mati. Mentri KKP salah aja, diborgol, kenapa tindakan makar tidak,” terangnya. Kapolres menambahkan, hingga tadi malam pihaknya masih terus melakukan kegiatan dalam oprasi cipta kondisi (cipkon). [FHS-NAL]
