Tahun Depan, Gaji Honorer akan Dinaikan

Ruslan Ramli
Merauke, PSP – Pada Tahun anggaran 2021 mendatang, rencananya pemerintah Kabupaten Merauke akan menaikan gaji tenaga honorer. Hal ini merupakan bagian dari upaya mensejahterakan tenaga honorer, dimana sebagian besar berpenghasilan rendah.
Pejabat Sekretaris Daerah Merauke, Ruslan Ramli, kepada awak media menegaskan bahwa setidaknya pemerintah akan menaikan 500 rupiah dari standar gaji masing-masing.
“Honorer kita rencana akan naikan tahun depan untuk gajinya. Kurang lebih naik 5 ratus dari standar yang mereka terima,” ujar Ruslan, di Polres Merauke, Jumat (29/11/2020).
Dalam merealisasikan rencana ini, saat ini menurut Ruslan pemerintah daerah sedang memfalidasi berapa jumlah total tenaga honorer yang akan memperoleh kenaikan gaji ini. Selain kenaikan gaji, nantinya bagi honorer yang telah berusia diatas 35 tahun, akan diupayakan untuk menjadi tenaga P3K.
“Sementara berproses divalidasi teman-teman di kepegawaian. Itu kan sekarang ada aplikasi data base lagi diimput untuk honorer daerah dengan batasan usia mana yang bisa digiring masuk ke formasi umum. Kalau honda yang berusia diatas 35 tahun maka akan kita upayakan untuk menjadi pegawai dengan perjanjian kerja (P3K),” ujarnya. [WEND-NAL]