Dirut RSUD Ancam Proses Nakes yang Masih Protes dan Mogok

0
dr Yenny Mahuze

dr. Yenny Mahuze

Merauke, PSP – Aksi mogok kerja kembali terjadi di RSUD Merauke, Jumat, (20/11). Aksi mogok dilakukan oleh segelintir tenaga kesehatan non medis. Diduga aksi mogok itu dipicu pembayaran insentif covid-19 yang tidak merata.

Direktur RSUD Merauke, dr. Yenni Mahuze menyampaikan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke telah melakukan pertemuan dengan Bupati Merauke, Frederiksus Gebze guna membahas terkait pembayaran insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan (Nakes) non medis yang ada di RSUD Merauke.

“ Hasil rapat dengan pak Bupati kemarin itu, beliau sampaikan bahwa pelayanan harus berjalan seperti biasa. Pembayaran sudah sesuai dengan turunan dari undang-undang kementerian kesehatan untuk pembayaran insentif tenaga medis dan santunan kematian,” kata dr. Yenni Mahuze kepada awak media, Jumat, (20/11).

Diakuinya, masih ada beberapa pegawai yang masih protes dan tidak terima terkait dengan besaran insentif yang diterimanya. Namun hal tersebut tidak mengganggu pelayanan di RSUD Merauke.

“ Hari ini kita tetap pelayanan seperti biasa, itukan hanya beberapa orang saja yang masih melakukan protes,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, para tenaga kesehatan yang masih protes dan tidak masuk kerja akan diproses sesuai dengan aturan.

“ Kalau tidak kerja ya sanksi sesuai dengan aturan, jadi kita tegakan aturan saja supaya kita tidak keluar dari jalur,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala bidang program dan keuangan RSUD Merauke, Ida Noulita Tokaye mengatakan jika mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), tenaga kesehatan non medis tidak termasuk yang menerima insentif. Namun, manajemen RSUD Merauke berupaya agar tenaga kesehatan non medis juga mendapatkan insentif tersebut.

“ Kalau kita mengikuti Permenkes, berarti yang non kesehatan tidak akan mendapat insentif Covid-19. Manajemen berupaya untuk mengajukan lewat dana APBD untuk mereka yang non medis,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *