Polisi Masih Dalami Motif 54 Warga yang Diamankan
Penyidik Polres mengambil keterangan dari warga yang diamankan, Selasa (17/11). Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Kapolres Merauke melalui Plh Kabag Ops, AKP Mciha Toding Potty menyebut hingga saat ini petugas dari Satuan Reskrim masih melakukan pemeriksaan secara estafet terhadap 54vwarga yang diamankan Selasa (17/11). Hal ini bertujua untuk menyelidiki apa yang menjadi motif mereka.
“Guna mengetahui status mereka, kita masih menunggu laporan perkembagan dari penyidik. Penyidik juga masih akan melakukan gelar perkara, untuk penerapan pasal,” ujar AKP Micha, di ruang kerjanya, Rabu (18/11).
Memang kata Micha, semua yang diamankan itu merupakan peserta rapat dengar pendapat (RDP) yang akan digelar oleh Majelis rakyat Papua (MRP) untk wilayah adat Anim Ha, yang dipusatkan di Merauke, 17 dan 18 November 2020. Hanya saja, mereka belum sempat melakukan rapat yang dimaksud.
“Ada beberapa bukti yang ditemukan, seperti surat ,” singkatnya. Ditanya soal informasi, adanya uang senilai Rp 800.000.000, yang didapat petugas saat menangkap puluhan warga itu, AKP Micha, membenarkannya. Menurutnya, untuk kepentingan rapat yang akan digelar. “Kalau dilihat dari buku pedoman RDP, ada perwakilan anggota MRP, staf, dan perwakilan masyarakat dari Asmat, Mappi dan Boven Digoel,” pungkasnya.[FHS-NAL]
