Setelah Sekian Lama, Akhirnya Petugas Bisa Meringkus Penjual Sopi di Jalan Ampera

0
Pemilik sopi diamankan petugas dari Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke.

Pemilik sopi diamankan petugas dari Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke.Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – Setelah sekian lama mencari dan mengejar, akhirnya petugas Polri berhasil meringkus satu orang penjual minuman keras jenis sopi di Jalan Ampera IV. Penangkapan itu terjadi, Senin (9/11), sekira pukul 21.00 Wit.

Kapolres Merauke melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke,  Iptu Heppy Salampesy, mengemukakan penangkapan itu bermula dari temuan orang mabuk di Jalan Transito. Ketika itu, petugas sedang melaksanakan patroli dan mengamankan orang mabuk tersebut. Dari sana, petugas bergegas ke Jalan Ampera IV. Sebab, disana sudah sering kali terjadi transaksi penjualan sopi dengan berbagai modus. Mulai dari disimpan di tempat sampah, selokan, di rumput-rumput, di dalam karung maupun modus lainnya.

“Di TKP, anggota mencurigai terhadap seorang laki-laki. Kemudian, dilakukan penggeledahan dan berhasil mendapat barang bukti 17 botol sopi,” beber Kapolsek, kemarin. Kini pelaku yang berusia 24 tahun bersama barang buktinya, sudah dibawa ke Mapolres guna proses lebih lanjut. Selain 17 botol sopi yang diisi dalam botl air mineral berukruan 600 ml, juga ada uang Rp.20.000, hasil penjualan sebelumnya. Pelaku sendiri beralamat di Jalan Natuna. “Petugas sedang mendalami minuman memabukkan ini dibuat dimana (pabrik,red),” katanya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *