Pencairan Insentif Nakes Covid-19, Tinggal Tunggu Proses

0
Wabup Sularso

Sularso,SE

Wabup : Jadi kalau ada issu yang terdengar sengaja ditahan, itu tidak benar

Merauke, PSP – Pemerintah daerah Kabupaten Merauke sebenarnya telah menganggarkan pembayaran honor/insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani covid-19 di Kabupaten Merauke, dalam rancangan perubahan anggaran tahun 2020. Penegasan itu disampaikan Wakil bupati Merauke, Sularso,SE, menanggapi aksi demo damai petugas dari RSUD Merauke di kantor DPRD Merauke, Senin (2/11).

“Sebenarnya ini tinggal menunggu proses. Karena, sudah disiapkan dan disetujui oleh DPRD Merauke,” ujar Wakil bupati Merauke, Sularso,SE, kepada wartawan di ruang VIP Bandara Mopah, Selasa (3/11).

Orang nomor dua dijajaran Pemda Merauke tersebut, berharap agar proses pencairannya tidak terlalu lama, sehingga bisa langsung dibayarkan kepada petugas. Yang mana, selama ini sudah berjuang menangani caovid-19 di Merauke, terutama di RSUD Merauke. Penanganan covid-19, jadi program prioritas, baik dalam pencegahan, penghambatan maupun dampak sosial yang timbul. Maka, dalam pengalokasiannya, pemerintah juga sudah memperhitungkan sesuai dengan usulan Dinas Kesehatan dan RSUD Merauke.

“Di dalam pengalokasian anggaran sesuai dengan perencaaan yang harus disiapkan, terutama dalam perubahan anggaran. Memang ada pergeseran-pergeseran yang dilakukan,” katanya.

Bahkan ada juga penambahan anggaran guna mengantisipasi lonjakan covid-19, karena belakangan ini ada penambahan kasus. “Kita bersyukur, hari ini, sisa sembilan yang terkonfirmasi, mudah-mudahan semakin baik. Kita berharap bisa nol kembali dan menjadi zona hijau,” ucapnya.

Dari sisi kebijakan dan anggaran, pemerintah telah menyiapkannya secara baik. Hanya, kalau karena keterlambatan yang terjadi, sesungguhnya ini persoalan proses yang harus dilakukan. “Jadi kalau ada issu yang terdengar sengaja ditahan, itu tidak benar. Karena ini menyangkut kemanusiaan. Kita ketahui bersama, bahwa tenaga medis, merupakan garda terdepan yang sangat kita butuhkan,” ujarnya. [FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *