Banyak Laporan Masyarakat ke Bawaslu, Tapi Minim Fakta

0
Agustinus Mahuze,S.Pd

Agustinus Mahuze,S.Pd

Merauke, PSP – Koordinator Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Merauke Agustinus Mahuze,S.Pd, menyebutkan sejauh ini banyak laporan masyarakat ke Bawaslu terkait pelanggaran pemilu, akan tetapi laporan – laporan tersebut hanya berupa lisan dan sangat minim fakta.

Sementara, untuk menindaklanjuti laporan, diperlukan laporan beserta fakta – fakta untuk menelusuri laporan.

“Kebanyakan datang atau melalui telfon dengan laporan lisan dengan fakta yang minim. Harusnya pelapor datang dengan menuliskan fakta – fakta yang didalamnya 5 W 1 H karena itu nanti jadi rumusan,,” ujar Agustinus Mahuze diruang kerjanya kemarin.

Fakta yang dirumuskan oleh palapor, kata dia, dibutuhkan guna memudahkan Bawaslu untuk bertindak dan juga pengawasan. “Karena selama ini hanya informasi lisan saja. Misalnya pelapor datang melaporkan secara lisan dan membawa fakta, pasti akan kami lakukan sesuai alurnya,” katanya.

Sebab, ungkap dia, dalam hal penindakan pelanggaran, Bawaslu sendiri dibatasi oleh waktu. “Penindakannya dibatasi oleh waktu , hanya 7 hari,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *