KPU Tetapkan DPT Pilkada Merauke 2020 Sebanyak 138.348 Pemilih

0
Rapat pleno terbuka penetapan DPSHP jadi DPT di Swisbel Hotel, Jumat lalu.

Rapat pleno terbuka penetapan DPSHP jadi DPT di Swisbel Hotel, Jumat lalu.Foto: PSP/FHS

Frans : Kenaikan 8.000 lebih, ini terjadi setelah dilakukan pengecekan ulang 

Merauke, PSP – Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), tingkat Kabupaten untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Merauke tahun 2020, yang berlangsung di Swissbelhotel, Jumat (16/10).

Komisioner KPU Merauke Divisi Data dan Informasi, Frans Papilaya,SE,M.Si, mengemukakan dari rapat pleno itu ditetapkan DPT sebanyak 138.348, dari DPSHP sebelumnya sebanyak 130.244. Dengan rincian, jumlah pemilih laki-laki, 70.926 pemilih dan perempuan, 67.422 pemilih.

“Mengalami kenaikan, 8.000 lebih. Ini terjadi setelah teman-teman PPS melakukan pengecekan ulang, ternyata  masyarakat sudah banyak yang sudah memiliki elemen data,” terang Frans, usai rapat pleno terbuka itu.

KPU sendiri telah bekerjasama baik dengan Disdukcapil, agar bagaimana masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, bisa terakomodir. Disdukcapil telah melakukan perekaman e-KTP mulai dari Distrik Waan, yang dilanjutkan ke Muting maupun Distrik Ulilin, daerah perusahaan. Dari sana, masuk data terbaru dan bertambah. Peningkatan itu terbanyak di Distrik Waan, kemudian merata ke distrik lainnya, termasuk Distrik Merauke.

Pada prinsipnya, petugas di lapangan, jika saat coklit di lapangan dan keberadaan yang bersangkutan belum diketahui, maka saat itu tidak memenuhi syarat dulu (TMS). Setelah dilakukan pengecekan kembali dan memiliki elemen data, baru dimasukkan sebagai data pemilih.

“Kita benar-benar selektif. Kalau tidak memiliki elemen data lengkap, seperti KK dan KTP, tidak bisa didaftarkan sebagi pemilih,” sebutnya.

Frans menambahkan, DPT tahun ini memang mengalami pergeseran penurunan dari Pemilu 2019 (Pilpres dan Legislatif). Sebab, tahun ini yang melakukan pemilihan hanya masyarakat Merauke saja, yakni pemilihan Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Merauke. Sedangkan Pemilu sebelumnya, sekalipun bukan warga Merauke, namun memiliki KTP,  turut ikut memilih, khususnya Pilpres.  “Memanga ada pergeseran jumlah pemilih yang menurun ini juga, karena ada yang sudah meninggal maupun yang sedang mengemban pendidikan di luar Merauke,” tandasnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *