Polres Boven Amankan Pelaku Curanmor

0
Pelaku curanmor saat diintrogasi petugas kepolisian bersama barang bukti kendaraan motor

Pelaku curanmor saat diintrogasi petugas kepolisian bersama barang bukti kendaraan motor. Foto: PSP/VER

Tanah Merah, PSP – Polres Boven Digoel berhasil mengamankan salah satu Pelaku kejahatan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Boven Digoel Ipda Teguh Prasetyo, S.Trk

Pelaku yang berinisial JK (26) saat diringkus Petugas Kepolisian tidak berkutik banyak di Pelabuhan Iwot Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel yang sebelumnya sudah di amankan Barang Bukti (BB) berupa 1 Unit Sepeda Motor R2 jenis Honda Mega Pro warna hitam, dengan Nomor Polisi DS 4733 GI,

Pelaku JK saat di amankan di Pelabuhan Iwot. Foto: PSP/VER

Kasat Reskrim Polres Boven Digoel, Ipda Teguh Prasetyo, S.Trk mengungkapkan penangkapan yang dilakukan berdasarkan Laporan Masyarakat yang berinisial RR (34) yang merasa kendaraannya telah hilang diambil orang tak dikenal.

 Dijelaskan juga kronologis kejadian pencurian terjadi pada hari Minggu (27/09), istri korban RR masih melihat motor di gudang tepatnya di jalan Bosowa Lama. Namun ketika korban mengecek kendaraan yang tersimpan di gudang pada hari rabu (30/09) kendaraan tersebut tidak ada di tempat, tas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polres Boven Digoel.  “Penangkapan itu kita lakukan sesuai informasih bahwa bahwa Tersangka JK akan kembali dari kampung dan akan tiba di Pelabuhan Iwot, adanya informasih itu kita langsung bergerak bergerak menuju Pelabuhan Iwaot, dan pada saat kita tangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.Itu pada (4/10) sekitar pukul 10.00 wit,”jelas Kasat Reskrim Kepada Media ini ,kemarin. [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *