Bawaslu Soroti Deklarasi Damai 26 September 2020
Agustinus Mahuze,S.Pd
Agustinus Mahuze : Kami lihat ada ASN terlibat
Merauke, PSP – Komisioner Bawaslu menyoroti pagelaran deklrasi damai untuk Pilkada Merauke 2020, yang terlaksana tanggal 26 September 2020 lalu.
Pasalnya, dari hasil pencermatan Bawaslu itu, ada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke.
“Hasil pencermatan kami sewaktu deklarasai damai , kami melihat ada beberapa ASN yang turut hadir dalam kampanye damai,” ujar Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Merauke Agustinus Mahuze,S.Pd di Kantor Bawaslu, Senin (28/9).
Dilanjutkan, keterlibatan ASN itu mengindikasikan bentuk dukungan kepada para Calon Bupati dan Wakilnya. Tampak dalam pencermatan itu, kata Agustinus, ada simbol tertentu yang digunakan ASN bersangkutan untuk mendukung paslon tertentu.
Misalnya, lanjut dia, simbol dukungan dinampakan dengan membuat jari.
“Dengan membuuat simbol jari angka, kan sudah paham dan itu bentuk representasi dukungan dan memang sampai saat ini ada juga penyampaian dari masyarakat persoalan netralitas ASN dalam Pilkada,” ujarnya.
Agustinus Mahuze menegaskan, sebisa mungkin ASN tidak melibatkan diri dalam kampanye aktif.
“Karena kalau kami dapat informasi atau temuka langsung kami tidak akan main – main, kami akan proses,” tegas dia. Ditambahkan, pembina kepegawaian dalam lingkungan pemerintah dalam hal ini bupati setidaknya bisa memberikan arahan kepada ASN nya. “Kami sudah bekerja sama dengan KASN, jadi penindakan kami akan laksanakan, kami tidak akan main – main persoalan netralitas, demi perubahan demokrasi,” tandasnya. [ERS-NAL]
