BLT Tahap 6 di Merauke Capai 8183 Penerima

0
Kepala Kantor Pos Merauke Denny Lumbantoruan tampak sedang melayani warga penerima BLT tahap keenam kemarin.

Kepala Kantor Pos Merauke Denny Lumbantoruan tampak sedang melayani warga penerima BLT tahap keenam kemarin.Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Kantor Pos Cabang Merauke, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementrian Sosial. Penyaluran BLT tahap keenam sebesar Rp.300.000 sudah dimulai sejak Senin 21 September 2020 dan direncanakan akan berakhir pada 25 September 2020 mendatang.

Masyarakat penerima pun tampak berbondong – bondong memadati Kantor Pos Merauke untuk melihat nama – nama mereka dipapan yang sudah disediakan oleh Kantor Pos,Selasa (22/9). Baik warga asal Kelurahan Samkai, Seringgu, Muli dan Rimba Jaya.

Kepala Kantor Pos Cabang Merauke Denny Lumbantoruan, saat dijumpai Papua Selatan Pos disela – sela kegiatan penyaluran menyebutkan penyaluran BLT tahap keenam dengan total penerima sebanyak 8183 penerima  untuk Kabupaten Merauke.

“Ini sudah terjadi penambahan sekitar 4000-an dari tahap 4 dan 5 kemarin hanya 4599 sekarang bertambah menjadi 8183 Penerima. Penambahan terbanyak terjadi di Kota Merauke sebanyak 4269 penerima,” sebut Denny.

Warga tampak berbondong mengecek nama penerima BLT di Kantor Pos Merauke.Foto: PSP/ERS

Dikatakan Denny, penyaluran besaran BLT tahap pertama, kedua dan ketiga sebesar Rp.600.000 berubah menjadi Rp.300.000.

“Perubahan kami belum bisa jelaskan, karena memang ini arahan dari Kementrian Sosial.

Ditahap keenam banyak penambahan khusus di Kota Merauke. Bisa jadi, yang belum menerima ditahap sebelumnya bisa menerima ditahap keenam ini. Karena banyak penambaham jumlah penerima,” tutur Denny.

Denny berpesan, agar baik kiranya masyarakat penerima mengambil BLT sebelum tanggal 25 September 2020 nanti. “Kami mohon kepada seluruh masyarakat yang merasa namanya tertera di dingding Kantor Pos agar bisa mengambil sebelum tanggal 25 September 2020. Begitupun kepada perangkat Kelurahan,RT/RW agar menyampaikan ke masyarakat supaya dana yang sudah ada tidak di kembalikan,” pungkas Denny. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *