Waspada, Modus Pencurian Pura-Pura Belanja
Ilustrasi
Satu Belanja, Satu Masuk Rumah Lewat Pintu Belakang
Merauke, PSP – Polres Merauke menerima kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kampung Muram Sari, Distrik Semangga, Rabu (16/9), sekira pukul 19.00 Wit. Dimana, salah satu pelaku sempat melakukan pemukulan. Pelaku berhasil membawa kabur emas 15 gram, uang tunai Rp 12.000.000. Akibat kejadian itu, korban merugi berkisar Rp 27.000.000.
Kapolres Merauke melalui Kasubag Humas, AKP Ariffin,S.Sos, yang dikonfirmasi, kemarin, membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini kasusnya, sedang dalam penanganan Satuan Reskrim, guna mengungkap pelaku. Penyidik juga sedang menggali keterangan dari korban maupun saksi untuk mengetahui ciri-ciri pelaku.
Kasubag Humas menyebut, berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban, dalam menjalankan aksinya, pelaku membagi tugas. Dimana, salah satu pelaku datang untuk berbelanja di kios milik korban. Sedangkan, rekannya, memutar ke arah belakang rumah dan masuk lewat pintu belakang. Pelaku yang berhasil masuk ke dalam rumah mengambil barang berupa cincin emas sebanyak tiga buah, dan gelang emas, 2 buah. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil uang di dalam celengan, sekitar Rp.12.000.000. Saat kepergok, saksi langsung memegang kerah baju pelaku. Namun, pelaku menggigit saksi dan memukulnya. Setelah itu, ia langsung melarikan diri.[FHS-NAL]
