Sejak Juli 2020 Bulog Tidak Serap Beras Petani

0
Djabiruddin.

Djabiruddin

Merauke, PSP – Terhitung sejak bulan Juli 2020 lalu, Bulog Sub Divre Merauke sudah kembali tidak menyerap beras dan gabah petani lagi. Hal ini dikarenakan belum aadanya arahan dari kantor pusat bulog untuo menyerap beras dan gabah petani.

“Iya, sudah lebih satu bulan bulog tidak serap beras petani. Sekarang kami tidak ada aktifitas penyerapan beras. Hanya mengeluarkan saja yang ada digudang.

Kalaupun ada pelayanan, kami hanya melayani TNI-Polri,” ujar Kepala Bulog Sub Divre Merauke Djabiruddin di Swiss-Bell Hotel, kemarin.

Bulan lalu, kata dia, kantor pusat sedianya memerintahkan untuk menyerap Gabah, namun tidak ada petani yang menjual gabah ke mitra bulog.

“Sebenarnya bulan kemarin diperintah untuk menyerap gabah GKG diprioritaskan. Tetapi petani tidak menjual gabah ke mitra bulog. Jadi pembelian berhenti sementara oleh bulog karena perintah dari kantor pusat,” kata dia.

Menyikapi hal itu, ungkap Djabiruddin, pekan lalu pihaknya telah melakukan pertemuan dengan DPRD Merauke dan para aliansi petani.

“Aliansi para petani, kelompok tani, mitra bulog, juga instansi terkait hadir di ruangan Komisi B DPRD Merauke membahas hal itu,” kata dia.

Dalam pertemuan itu, sambung dia, memutuskan bulog harus kembali menyerap beras petani, beras yang didalam gudang bulog yang sekarang lebih dari 10.000 ton diminta untuk digeser supaya space gudang kosong.

“Itu keputusan saat itu, supaya beras gadu petani bisa masuk . Penggunaan gudang pilial milik mitra bulog tanpa sewa itu diminta ijin pakainya turun atau diterbitkan oleh pusat. Keputusan itu baru seminggu kemarin, belum ada realisasi kan sampai hari ini karena belum ada perintah dari pusat,” tuturnya.

Ia meminta, petani bersabar sementara. Menunggu adanya arahan dari kantor bulog pusat. “Kami kan hanya mengusulkan ke Kantor di Jayapura tapi sampai sekarang ini belum ada balasan. Ini sudah tiga kali kami usulkan,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *