Sekda Minta Dinkes Bantu Manage RSUD Boven Digoel

0
Audiens bersama DPRD dan tenaga Medis boven digoel (1)

Audiens bersama DPRD dan tenaga Medis boven digoel. Foto: PSP/VER

Tanah Merah, PSP – Permasalahan antara Plt Direktur RSUD Kabupaten Boven Digoel dengan para tenaga medis terus berlanjut. Permasalahan itu dipicu adanya ketidakmampuan Plt Direktur mengelola Rumah Sakit. Selain itu, para tenaga medis RSUD Boven Digoel menilai Plt Direktur selalu  sepihak dalam mengambil kebijakan.

Dengan adanya permasalahan tersebut akhirnya diadakan audiens bersama di Ruang sidang DPRD Kabupaten Boven Digoel, Kamis, 27/8/2020.

Hadir dalam audiens, Sekda Boven Digoel, Ketua DPRD Boven Digoel, Plt Direktur, Sekertaris Dinas Kesehatan, dan seluruh perangkat RSUD Boven Digoel.

Dalam audiens tersebut, para tenaga medis tetap meminta agar Plt Direktur RSUD Boven Digoel harus mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai tidak mampu dalam menjalankan tugasnya sebagai Direktur.

Menanggapi persoalan tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Boven Digoel, Yoseph Awunim mengatakan persoalan yang terjadi disebabkan minimnya komunikasi antar perangkat-perangkat RSUD dengan Pimpinan Direktur.

Yoseph Awunim menegaskan terkait dengan pergantian jabatan Struktural, tidak serta merta dilakukan tanpa memperhatikan aturan-aturan yang ada. Seperti pergantian struktural esalon III, harus dilakukan oleh kepala daerah Definitif.  Namun jika dipaksakan untuk pergantian tentu akan menambah persoalan bagi pengambil kebijakan. Apalagi ketika ada audit dan ditemukan penyelewenagan-penyelewengan. Oleh sebab itu,  untuk mengatasi persoalan yang terjadi di RSUD Boven Digoel, Plt Direktur RSUD Boven Digoel tetap menjalankan tugas yang nantinya diawasi oleh Dinas Kesehatan, guna manage kekurangan-kekurangan yang terjadi di RSUD Boven Digoel sembari menunggu kepala daerah definitif.

“Saya minta nanti ketika ada pendamping atau pengawas yang ditunjuk dari Dinas Kesehatan selalu senantiasa bersama para medis untuk melakukan komunikasi yang baik, sehingga pelayanan kesehatan ini dapat berjalan sesaui dengan keinginan masyarakat,” pintanya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Boven Digoel, Athanasius Koknak mengatakan sebagai Legislatif pihaknya hanya sebagai jembatan untuk mengatasi persoalan yang terjadi di interen RSUD Boven Digoel. Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama anggota dewan langkah yang dilakukan adalah perlu adanya evaluasi tentang kepemimpinan Plt Direktur RSUD Boven Digoel, guna normalnya pelayanan kesehatan di RSUD. namun pada prinsipnya kewenagan Dewan tidak sampai pada ganti mengganti namun itu ada pada Eksekutif yang tentu akan mengacu pada aturan yang ada. “Kita berharap agar segera ada penanganan dari pihak eksekutif untuk menggali persoalan-persoalan yang ada, dan dalam waktu yang secepatnya ada kepastian, sehingga pelayanan di RSUD Boven Digoel ini bisah berjalan dengan lancer,” pungkasnya. [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *