Oknum ASN Bejat Ini, Nodai Anak Kandungnya Hingga Bertahun-tahun

0
pelaku-pencabulan-diringkus-setelah-aksinya-kepergok-ibu-korban_m_-640x421

Ilustrasi

Merauke, PSP – Seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di kabupaten Merauke dilaporkan ke pihak berwajib, lantaran diduga telah menodai anak kandungnya yang masih dibawah umur hingga bertahun-tahun. Kasus itu sudah terjadi sejak korban berumur 9 tahun dan terakhir kali Senin (17/8/2020).

Demikian disampaikan Kapolres Merauke melalui Kasubag Humas, AKP Ariffin, S.Sos, Rabu (19/8), usai membaca laporan Polisi yang dibuat oleh pihak keluarga di SPKT Polres Merauke. Kini, kasus persetubuhan dibawah umur tersebut sedang dalam penanganan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Merauke.

“Pelaku sendiri sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Penyidik sedang bekerja”, ujar AKP Ariffin.

Kasubag Humasm menyebut, perbuatan sang ayah bejat itu akhirnya terkuak, karena korban (anak kandungnya,red), merasa sudah tidak tahan lagi atas apa yang menimpanya. Selama ini, korban pasrah melayani nafsu bejat sang ayah, lantaran selalu diancam akan dibunuh. Untuk kejadian yang terakhir kali, korban sempat menyampaikan kepada pelaku agar tidak melakukan perbuatan tidak terpuji itu lagi. Sebab, ia takut hamil. Namun, oleh pelaku, tetap memaksa hingga akhirnya terjadi kembali.

Dalam melancarkan aksinya selama ini, pelaku memanfaatkan momen, ketika sang istri tidak ada. Bahkan, pertama kali korban dinodai, saat dibawa ke hutan untuk memancing dan akhirnya berlanjut terus. Korban, tidak berani mengadu kepada keluarga, karena selalu diancam. [FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *