Pertimbangan Covid-19, Petugas Pengibar Bendera dan Peserta Upacara HUT RI Ke- 75 Dibatasi

0
Paskibra saat sedang berlatih (3)

Paskibra saat sedang berlatih. Foto: PSP/WEND

Merauke, PSP – Dalam upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-75 di Kantor Bupati Merauke pada (17/8) nanti, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang akan bertugas mengibarkan dan menurunkan bedera hanya 10 orang siswa.

Ketua Panitia HUT RI Kabupaten Merauke, Albertus Muyak mengatakan dengan mempertimbangkan kondisi pandemic covid-19 yang makin merebak, maka pelaksanaan upacara tahun ini digelar secara minimalis dan berbeda dari tahun sebelumnya.

“Sesuai dengan surat Menteri Sekretari Negara dan Menteri Pemuda dan Olehraga, bahwa upacara 17 Agustus tahun ini minimalis. Sehingga Paskibra yang sudah kita rekrut dari 40 siswa, yang kita tugaskan cuma 10 orang untuk pengibaran merah putih dan penurunan 3 siswa,” Kata Albert kepada wartawan di kantornya, Senin (10/8/2020).

Selain itu, jumlah peserta upacara juga akan dibatasi. Misalnya peserata dari TNI/Polri, masing-masing regu dibatasi tidak sampai puluhan anggota. Kemudian, tamu undangan hanya akan diisi oleh kepala-kepala SKPD dan tokoh-tokoh Masyarakat dan LMA.  “Sedangkan untuk upacara, cuma 25 orang yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP, jadi masing-masing regu 5 orang. Lantas undangan juga terbatas, hanya Muspida ditambah dengan tokoh masyarakat dan juga tokoh LMA,” sebutnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *