Jaga Netralitas ASN Pada Pilkada 2020, BKPSDM Gelar Deklarasi
Apel BKPSDM Deklarasi Netralitas ASN. Foto: PSP/WEND
Merauke, PSP – Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM/BKD) Kabupaten Merauke menggelar deklarasi gerakan nasional netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan kepala daerah (Pemilukada) serentak 2020 di halaman kantor BKPSDM, Senin, (10/8/2020).
Pelaksana Tugas BKPSDM, Yacobus Duwiri mengatakan bahwa sebagai badan yang mewadahi seluruh ASN di Kabupaten Merauke, pihaknya mengawali dalam melaksanakan deklarasi. Ia berharap, nantinya seluruh SKPD akan mengikuti untuk mendeklarasikan diri netral dalam pemilukada.
“Kita mulai di BKPSDM yang mana badan ini mewadahi seluruh ASN yang ada di Merauke. Sehingga kita harapkan deklarasi hari ini dapat memberikan pencerahan atau sebagai corong untuk ASN yang ada di Kabupaten Merauke. Deklarasi ini akan disampaikan kepada semua SKPD yang ada, dan akan dibacakan oleh kepala SKPD dan diikuti oleh seluruh ASN yang ada,” kata Duwiri kepada awak media sesuasi deklarasi kemarin.
Selain itu, Duwiri menegaskan apabila nantinya setelah dilakukan deklarasi masyarakat menemukan adanya okmun ASN yang terlibat dalam Pemilukada, maka bisa segera melaporkannya dengan membawa bukti yang falid. “Kami sudah berkordiasi dengan Bawaslu, sehingga apabila setelah deklarasi ini ada ASN yang melanggar, maka harus ada bukti. Bukan hanya melapor saja, tetapi harus menunjukan bukti yang menunjukan bahwa dia benar-benar terlibat,” tegasnya. [WEND-NAL]
