Juli 2020, Merauke Mengalami Deflasi 0,48 Persen

0
Kantor BPS Kabupaten Merauke

Kantor BPS Kabupaten Merauke

Merauke, PSP – Kepala Badan Pusat Satatistik (BPS) Kabupaten Merauke, Cendana Murti Nuryana Sri Hapsara, dalam berita rilisnya yang diterbitkan Selasa (4/8) menjelaskan bahwa Kabupeten Merauke pada Juli 2020 mengalami deflasi sebesar 0,48 persen. Jika dibandingkan dengan kabupaten lain, maka Inflasi (kanikan harga barang) tertinggi terjadi di Timika sebesar 1,45 persen, dan deflasi (penurunan harga barang) tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 1,09 persen.

Deflasi yang dialami oleh Kabupaten Merauke membuat Merauke berada di urutan ke-84 secara nasional dan urutan ke-18 secara Sulampua (Sulawesi, Maluku dan Papua). Selain itu, Inflasi tahun kalender Merauke pada Juli 2020 sebesar 0,78 persen dan inflasi year on year sebesar 1,40 persen.

Sementara itu, beberapa kelompok komoditas di Kabupaten Merauke yang mengalami kenaikan harga (inflasi) diantaranya pada kelompok pakaian dan alas kaki, peralatan rumah tangga, kesehatan, transportasi, pendidikan,  serta kelompok perawatan pribadi.

“Kelompok komoditas yang mengalami inflasi di Merauke pada Juli 2020 antara lain kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,25 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,44 persen, kelompok transportasi sebesar 0,19 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,58 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,79 persen,” sebuat Cendana dalam berita rilisnya, kemarin.

Sedangkan kelompok komoditas yang mengalami penuruan harga (deflasi) diantaranya pada makanan, tembakau, perumahan dan kebutuhannya, informasi dan kemunikasi, serta olahraga.

“Kelompok komoditas yang mengalami deflasi antara lain kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,61 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,08 persen. Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,21 persen. Serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,70 persen,” jelasnya.

Selain itu, yang terpantau stabil adalah pada kelompok penyedia makanan dan minuman. “Sedangkan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran terpantau stabil,” terangnya. [WEND-NAL]                      

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *