Peran Aktif Masyarakat Dibutuhkan dalam Proses Coklit

0
Salim Difinubun

Salim Difinubun,S.Sos,M.AP

Merauke, PSP – Peran aktif  masyarakat membantu petugas pemutakhiran data pemilh (PPDP) untuk memberikan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan  untuk memudahkan proses pencocokan dan penelitian pada saat petugas di lapangan. Ajakan itu disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Merauke, Salim Difinubun,S.Sos,M.AP,  kemarin.

Menurutnya,  kegiatan pencocokan dan penelitian ( Coklit) data pemilih yang dilakukan PPDP sedang berlangsung yakni, mulai 18 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020 mendatang. Hal ini,  Sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil bupati atau/ Wali Kota dan Wakil walikota tahun 2020.

“Meski harus bekerja di tengah pandemi Covid-19, namun semua proses terus berjalan dengan lancar,” katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke, sebagai penyelenggara Pilkada, sebut Salim,  harus didukung penuh oleh masyarakat dengan memberikan kemudahan untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih dengan benar.

“Karena, bila semua berjalan sesuai tahapan dan mekanisme yang benar, Pilkada dijamin lancar dan menghasilkan pemimipin yang bermutu,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk penyelenggaraan tahapan coklit   di era New Normal, panitia mengikuti protocol kesehatan, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, tidak melakukan jabat tangan, membawa antiseptic maupun protocol lainnya. “Ini fase yang sangat penting,”pungkasnya. Seperti diketahui, tahun 2020 ini, di Provinsi Papua, ada sebelas kabupaten yang akan menggelar Pilkada termasuk Kabupaten Merauke. Berbagai tahapan sudah dilalui.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *