Demi Kelancaran Pembelajaran Online, SMKN 3 Merauke Berikan Potongan Pembayaran SPP
Merauke, PSP – Ditengah pandemi saat ini, sektor pendidikan di beberapa daerah belum dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Hal itu mengharuskan siswa melakukan pembelajaran online.
Guna menunjang proses pembelajaran secara online tersebut, SMKN 3 Merauke melalui komite sekolah memutuskan untuk mengurangi biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bulanan siswa.
Wakasek Kurikulum SMKN 3 Merauke, Budi Sutomo mengatakan pengurangan biaya SPP bulanan siswa Tahun Ajaran 2020/2021 mulai efektif sejak semester awal pembelajaran yaitu bulan Juli.
“ Jadi mulai semester ini sudah berlaku, selama pembelajaran dari rumah kita berikan pemotongan biaya SPP,” kata Budi saat ditemui di kantornya, Kamis, (30/7).
Budi menjelaskan, pemotongan biaya SPP untuk setiap tingkatan kelas tidak semuanya sama, dimana untuk kelas X, siswa membayar sebesar Rp. 50 ribu, siswa kelas XI dan XII membayar Rp. 75 Ribu.
“ Jadi kan untuk SPP di sekolah kami itu semula Rp. 150 ribu per bulan, karena ada dampak virus corona ini diputuskan oleh komite sekolah untuk adanya penyesuaian biaya SPP,” jelas Budi.
Budi juga menambahkan, dengan adanya pemotongan biaya SPP, diharapkan orang tua siswa dapat menfasilitasi siswa dalam mengikuti proses pembelajaran online.
“ Dalam surat edaran kepada orang tua siswa, Kami sampaikan bahwa dengan adanya pemotongan biaya SPP ini, Kami harapkan orang tua siswa juga dapat menyediakan kebutuhan anaknya untuk mengikuti pembelajaran secara online ini,” pungkasnya.[CR22-NAL]