27 Juli 2024

Pemda Boven Digoel Umumkan Hasil Seleksi CPNS Formasi 2018

0

Ilustrasi

Tanah Merah, PSP – Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel secara resmi mengumumkan hasil seleksi CPNS Formasi 2018. Pengumuman hasil Seleksi CPNS tersebut dilaksanakan setelah dilakukan rapat bersama Pemerintah Daerah dan Forkopimda Kabupaten Boven Digoel di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Boven Digoel, Selasa, 28/7/2020.

Dalam rapat persiapan pengumuman hasil Seleksi CPNS formasi 2018, Mantan Kepala BKD Boven Digoel, Afrinsi Aloysius Papera mengatakan dari 684 jabatan yang diminta 217 diantaranya masih Lowong dan tidak terisi. Hal ini disebabkan karena formasi yang diminta tidak tersedia sumber daya manusianya, dan juga pelamar yang enggan mendaftar pada formasi jabatan yang berada di pedalaman diantaranya Puskesmas, Sekolah dan Distrik.

Dijelaskan Afrinsi terkait dengan 217 Jabatan yang tidak terisi dalam formasi CPNS 2018 tersebut, diakomodir dalam Kuota 80 Persen OAP dan 20 Non Papua dan hal tersebut dilakukan sesuai dengan petunjuk dari BKN Pusat. Namun kuota formasi seleksi CPNS, Pemerinta Daerah tetap berpatokan pada SK Kemenpan yakni 60 Persen untuk Orang Asli Papua dan 40 Persen untuk Non Papua.

“Dari 684 Jabatan yang tersedia, ada 217 Jabatan yang tidak terisi. Dari 217 jabatan yang tidak terisi itu, ada 175 jabatan untuk OAP dan umum ada 42 jabatan. Jadi kesimpulannya bahwa pelamar ini masih tertumpuk pada jabatan yang ada di pusat ibu kota sementara jabatan yang ada di Distrik dan Kampung tidak ada pelamar,” ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Boven Digoel sekaligus Ketua Panitia Seleksi CPNS 2018, Yoseph Awunim menjelaskan sesuai dengan kesepakatan bersama seluruh kepala daerah Papua tentang Kuota 80 persen dan 20 persen yang disepakati tidak dapat terlaksana karena peraturan Menpan RB sudah lebih dulu diterbitkan, sehingga tidak dapat merubah keputusan 60 persen dan 40 persen menjadi 80 persen dan 20 persen.

“Jadi peraturan Menpan ini sudah keluar lebih dahulu 60 persen dan 40 persen, sehingga kita mau ubah itu jadi 80 persen dan 20 persen sudah tidak bisa. Jadi seandainnya itu dirubah akan berpengaruh pada tes secara nasional karena daerah lain sudah lakukan tes. Ini yang menjadi persoalan, sehingga pada saat kita lakukan seleksi di kabupaten maka kita harus ikuti yakni 60 persen dan 40 %,” ujarnya.

Untuk diketahui bersama, terkait dengan hasil pengumuman Seleksi CPNS Formasi 2018 diumumkan melalui situs Web Site Kabupaten Boven Digoel  pada Rabu Pukul 24:00 Wit. Bagi pelamar yang ingin mengetahui hasil kelulusannya dapat membuka Web Site tersebut, selain itu juga akan diumumkan khusus bagi pelamar yang lulus melalui media baik Elektronik dan Cetak di Boven Digoel. [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *