Forum Peduli Pemberantasan Miras Boven Digoel Lakukan Sweping Miras
Forum peduli pemberantasan miras saat menemui pelaku-pelaku yg diduga sebagai pengedar miras di boven digoel.Foto: PSP/VER
Tanah Merah, PSP – Maraknya peredaran Minuman keras serta orang mabuk di Boven digoel Forum peduli Pemberantasan Miras Kabupaten Boven Digoel Gandeng beberapa Organisasi Kepemudaan melakukan Sweping Miras dengan mendatangi setiap rumah atau usaha yang menjual minuman keras. Sweping kerumah dan tempat usaha ini, berdasarkan laporan masyrakat sebagai tempat penjualan minuman keras. Selanjutnya menggeledah dan menempel selembaran kertas peringatan. Sweping Miras dipimpin langsung, Ketua Forum Pemberantasan Miras Boven Digoel Berlonfus Tingge, Selasa (7/7)
Ketua Forum Pemberantasan Miras Boven Digoel Berlonfus Tingge saat ditemui usai pelaksanaan sweping kepada media ini mengatakan kegiatan swiping miras yang diselenggarakan semata-mata untuk menyelamatkan generasi mudah dari ancaman pengaruh miras, dengan harapan para pengusaha miras ini menyadari bahwa khusunya Boven Digoel tidak ada peredaran miras.
Menurut Bernolfus, saat ini yang diperangi adalah mereka yang penjual miras bukan peminum, karena bagi mereka yang mengkonsumsi adalah korban dan itu Orang Asli papua. Sementara miras yang dibawa ke tanah merah ini bukan OAP, namun mereka yang Non OAP. Miras yang beredar di boven digoel adalah Ilegal, dan tidak membawa keuntungan bagi masyarakat dan Pemerintah daerah, malah merugikan masah depan anak bangsa.
Dikatakan Bernolfus, adapun beberapa pernyataan yang dibuat oleh Forum Peduli Pemberantasan Miras Boven Digoel. Apabila kedapatan melanggaran peringatan yang dilakukan maka forum tersebut akan mengambil tindakan tegas seperti tempat yang dijadikan sebagai pengedar Miras akan ditutup secara paksa, dan yang bersangkutan akan diusir secara paksa keluar dari Kabupaten Boven Digoel. Serta membayar denda sesuai dengan perda Nomor 1 Tahun 2018. “ Sementara pelaksanaan sweping miras yang dilakukan saat ini merupakan peringatan terakhir bagi mereka yang masih melawan perda miras. Untuk kedepan lebih bertobat dan berbisnis yang lebih menguntungkan masyarakat bukan pribadi dengan merugikan orang lain,”.
“Dari forum ini memberi peringatan tegas kepada pelaku penjual miras dan pelaku Prostitusi di seluruh wilayah kabupaten boven digoel dilarang mendatangkan, menjual, menyalurkan miras di boven digoel, dan dilarang melakukan aktifitas Prostitusi diwilayah kabupoaten boven digoel. Apabila ini dilanggar maka jangan salahkan pemuda kalau melakukan tindakan brutal,” tegasnya. [VER-NAL]
