PT Sinarmas Multifinance Kembali Layani Pembiayaan Kredit Mobil
Merauke, PSP – Akibat dampak dari Pandemi Covid-19, pembiayaan kredit di PT Sinarmas Multifinance sempat mengalami banyak kendala dalam pembiayaan dana ataupun cicilan kredit.
Branch Manager PT Sinarmas Multifinance, Aslamin Hi Alimuddin mengatakan pihaknya mengikuti aturan Pemerintah dimana untuk cicilan kredit mendapatkan keringanan.
“Kami ikut aturan pemerintah, kita ada dua opsi ada namanya restrukturisasi, pengurangan angsuran dan penangguhan pembayaran maksimal 3 bulan,”Kata Aslamin saat ditemui disela kesibukannya, Kamis, (2/7).
Ia juga menambahan, dengan adanya keringanan penangguhan pembayaran, nasabah yang terdampak pandemi ini sangat terbantu.
“Untuk yang kredit Alhamdulillah selama ada informasi keringanan sekarang nasabah sudah mulai terbantu dan juga untuk kredit macet juga sekarang sudah mulai sedikit dan sudah bisa kita Handle,”Tambahnya.
Aslamin juga mengatakan, PT Sinarmas Multifinance sudah kembali melayani seperti sebelumnya, namun untuk saat ini ada sedikit perbedaan dibanding sebelumnya.
“Sejak bulan tiga, kami diinstruksikan tidak melayani penjualan produk, namun sejak bulan Juni kami sudah kembali mulai operasi kembali dengan catatan ada beberapa spesifikasi yang kita ambil, dan mulai hari ini membuka peminjaman kembali baik untuk aplikasi baru maupun lama,”ujarnya.
Selain itu, Ia juga mengatakan bagi masyarakat yang ingin membeli mobil bekas dengan cara kredit bisa langsung mengajukan pimjaman dana ke PT Sinarmas Multifinance. “Untuk pembiayaan kredit mobil bekas, kita sudah mulai kembali layani dan untuk pelelangan mobil di PT Sinarmas Multifinance dapat langsung diajukan ke kami,”Pungkasnya.[CR22-NAL]