Penumpang Pesawat Tidak Dipungut Biaya Rapid Test

0
Wakil bupati saat pimpin apel gabungan di Bandara udara tanah Merah.

Wakil bupati saat pimpin apel gabungan di Bandara udara Tanah Merah.Foto: PSP/VER

Tanah Merah, PSP – Kabar gembira bagi para penumpang pesawat yang hendak berangkat melalui bandar udara  Tanah Merah. Pasalnya, para penumpang tidak dibebani biaya dalam pemeriksaan rapid test. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Boven Digoel, H. Chaerul Anwar dalam apel gabungan di Halaman Kantor Bandara Udara Tanah Merah, Rabu 1/7/2020.

“ Bagi Penumpang yang melakukan Repid Test tidak dipungut biaya alias gratis, karena kategori penumpang masih dibatasi belum bersifat umum. Dicontohkan rujukan pasien, petugas harus dilengkapi dengan surat tugas, dan mahasiswa yang hendak kembali kuliah, termasuk masyarakat Boven Digoel yang terjebak selama masa Lockdown,” kata Wabup.

Pada kesempatan itu, Wabup juga menyampaikan terkait dengan relaksasi dibidang penerbangan, yang secara langsung kembali beroperasinya Bandara Udara Tanah Merah, maka Prosedur dan SOP yang diberlakukan harus tepat sehingga tidak terjadi kecolongan.

“ Kasus Covid-19 pertama di Boven Digoel itu berawal dari 24 Maret Klaster lion Air di Meruake, dan selanjutnya menggunakan darat Ke Tanah Merah. Lalu  ke Kampung Kawe, dan kembali ke Tanah Merah, sehingga   berkembang dan menjadi 17 Kasus di Boven Digoel. Untuk itu dengan adanya Nol Covid-19 di tanah Digoel ini perlu di pertahankan, oleh karena itu pintu masuk Bandara dan Terminal harus di perketat,” ujar Wabup sembari menambahkan untuk penerbangan pesawat komersil yang melayani Distrik,  saat ini belum dapat dilakukan karena ada berbagai kendala di tingkat Distrik namun dalam proses.

Namun untuk Kargo atau logistic tetap berjalan seperti biasa. Untuk diketahui, setelah beberapa bulan tidak mengudara kini Trigana Air kembali mengudara perdana dengan rute penerbangan Jayapura, Tanah Merah, Merauke dan sebaliknya.  Sebelumnya penerbangan direncanakan pada 2 Juli 2020 namun dimajukan menjadi 1 Juli 2020. Kembali mengudaranya Pesawat Trigana Air, tentu berbagai kepatuhan, kedisiplinan dengan Protokoler kesehatan harus diperketat. [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *