Gadaikan Empat Mobil Rental kepada Oknum Aparat, IG Dijebloskan ke Penjara

Rara, pemilik tiga unit mobil yang digelapkan oleh seorang sopir rental berinisil IG.Foto: PSP/FHS
Danlantamal XI : Apabila anggota saya salah, saya tindak
Merauke, PSP – Seorang sopir berinisial IG diduga gelapkan dan gadaikan empat unit mobil rental kepada seorang oknum aparat keamanan. Akibatnya, pria itu pun dijebloskan ke Polres Merauke.
Rara, salah satu korban mengemukakan, mobil rental miliknya yang digadaikan pelaku ada tiga unit dengan jenis daihatsu Xenia, toyota Rush dan toyota Innova. “Kalau dihitung-hitung, kerugian saya sekitar Rp 600.000.000,” beber Rara di rumahnya, Kamis (25/6).
Menurutnya, kejadian itu bermula ketika pelaku menyewa mobil di rental miliknya. Dimana, pertama kali, pelaku menyewa mobil jenis Xenia dan pembayarannya lancar. Beberapa minggu kemudian, pelaku kembali datang untuk menyewa mobil Rush, hanya pembayarannya belum utuh. Meski belum lunas, ia kembali menyewa mobil Innova dan disuruh diambil oleh istrinya sendiri di rumah korban.
Setelah pengambilan mobil ketiga itu, komunikasi dengan pria yang akrab dipanggil dengan Imam itu, sudah mulai susah. Bahkan, telepon genggamnya juga sudah tidak aktif lagi.
“Istrinya telpon saya, kalau Imam sudah kabur dengan seorang wanita lain. Setelah kita cari beberapa hari, ternyata mobilnya digadaikan ke oknum anggota TNI,” cerita korban.
Mobil Xenia miliknya disewa pelaku sejak 20 Mei 2020, toyota Rush 5 Juni 2020 dan toyota Innova 11 Juni 2020. Korban sendiri sudah mengadukan masalah tersebut ke Polres Merauke guna proses lebih lanjut.
“Pengakuan dia (IG,red) mobilnya digadaikan ke oknum anggota,” ujarnya.
Hal itu juga dibenarkan oleh Rohmat, korban kedua. Mobill milik yang digadaikan pelaku jenis daihatsu Xenia, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 150.000.000.
Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Carroland Rhamdhani,S.IK,SH,MH saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan kasus penggelapan yang dilakukan pelaku. “Pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan”, kata Kasat Reskrim.
Di tempat terpisah, Komandan Lantamal XI Merauke, Brigjen TNI (Mar) Lukman H,ST,M.Tr(Hanla) saat dikonfirmasi, terkait kasus penggadaian mobil yang melibatkan oknum anggotanya itu, menyebut masih dalam pemeriksaan.
Danlantamal menegaskan, begitu mendapat informasi tersebut, Asisten Danlantamal dan Danpomal langsung memeriksa oknum anggota dan berkoordinasi dengan Polres Merauke. “Kita koordinasi terus. Danpomal sudah ke Polres untuk memeriksa IG”, bebernya.
Tak hanya itu, Danlantamal juga mempersilahkan anggotanya yang dianggap masih saksi untuk dimintai keterangan dari kepolisian agar lengkap. Hal itu untuk mengetahui bagaimana persolannya hingga terjadi seperti itu.
“Intinya itu, kita sportif. Apabila anggota saya salah, ya saya tindak. Nanti, teman-teman media silahkan ikuti perkembangannya,” pungkas jenderal berpangkat bintang satu itu. [FHS-NAL]