Rapid Test Bagi Penumpang, Pemda Merauke Kerjasama Dengan Klinik Swasta

0

Ilustrasi

Merauke, PSP – Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke telah menjalin kerjasama dengan beberapa klinik swasta untuk pelaksanaan rapid test bagi para penumpang. Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Merauke, dr. Nevile Muskita dalam konferensi pers di Posko Satgas Penanggulangan Covid-19 belum lama ini.

Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa klinik swasta seperti seperti Cito, MMS dan beberapa klinik lainnya. Sementara untuk biaya rapid tes diperkirakan sekitar Rp 475.000. Sementara untuk biaya rapid test di puskesmas sekitar Rp 370-380 ribu.

“Ini kita akan pakai rapid test yang diadakan dari dana pemerintah. Untuk satu test itu sekitar Rp 370-380 ribu. Ini hanya untuk mengganti biaya belinya saja. Kalau yang Rp. 50 ribu kemarin, itu rapid tesnya bantuan, sehingga kita tidak memungut biaya rapid testnya itu. Yang 50 ribu hanya untuk bahan-bahan habis pakai seperti jarum suntik dan lain-lain,” kata dr. Nevile.      

Sementara pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak puskesmas, agar pelaksanaan rapid test bisa langsung dilaksanakan di Posko Satgas Penanggulangan Covid-19, sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke puskesmas, setelah mendapat rekomendasi. [JAK-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *