Pemda Merauke Berikan Dana Hibah ke PMI
Merauke, PSP – Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke memberikan dana hibah sebesar Rp. 500.000.000.00 untuk kelancaran pelaksanaan oprasional Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Merauke.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) PMI Kabupaten Merauke, Dominikus Ulukyanan,S.Pd dari balik ponselnya, Rabu 17/6/2020.
“Berkaitan dengan dana hibah beliau (Bupati Merauke) sudah tanda tangan. Sebesar 500 juta,” sebutnya.
Dia katakan, hibah tersebut merupakan amanah undang – undang. Yang mewajibkan adanya kucuran dana untuk operasional PMI.
“Hibah itu sesuai dengan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2018 mengharuskan. Makanya saya bersikeras setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan,” tegas Dominikus.
Dikatakan Dominikus, berkaitan dengan adanya persoalan di tubuh PMI, maka senin pekan depan akan dilakukan evaluasi oleh kepengurusan lebih tinggi.
“Untuk evaluasi kepengurusan yang baru, mungkin hari Senin depan dari Jayapura turun menyelesaikan persoalan di PMI,” kata dia.
Dilanjutkan, bahkan dari pihak Inspektorat telah melakukan audit terhadap keuangan PMI dipengurusan yang lalu. “Audit keuangan di PMI sudah dilakukan Inspektorat, dan hasilnya harus ada dana yang dikembalikan oleh kepengurusan lama,” tandasnya. [ERS-NAL]