Pemindahan Tiang Listik di Jalan Pemuda Menjadi Tangungjawab PLN dan Telkom

0

Tiang Listrik di badan jalan Pemuda. Foto: PSP/WEND

Merauke, PSP – Pemindahan tiang listik di badan jalan Pemuda yang belum juga dipidahan pasca adanya pelebaran jalan, nantinya akan menjadi tangungjawab PLN dan Telkom. Hal ini sesuai dengan kesepakatan dan kordinasi antara Dinas Pekerjaan Umum bersama PLN dan Telkom.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PU, Leo Patria Mogot mengatakan bahwa sesuai dengan kontrak pengerjaan jalan, pengeseran tiang listik yang merupakan milik PLN dan Telkom tidak menjadi tangaung jawab Dinas PU.

“Pengerjaan jalan itu tidak satu paket dengan tiang, tiang itu tangung jawabnya Telkom dan PLN,” kata Leo kepada papua selatan pos, melalui sambungan telefon Minggu (14/6/2020).

Leo menambahkan, dengan belum dilakukannya pemindahan tiang, pengerjaan trotoar dan saluran air pada sisi kiri jalan pemuda belum bisa dilaksanakan.

“Kita tidak ada kontrak dengan tiang. Hanya memang akibat belum dipindahnya tiang, kita belum bisa membuat trotoar dan saluran air yang sebelah kiri. Selama mereka tidak pindahkan kita tidak bisa kerjakan itu,” ujarnya.

Menurut Leo, berdasarkan peraturan yang ada, pembangunan tiang-tiang baik oleh PLN maupun Telkom sebelumnya telah dilakukan kesepakatan dengan beberapa persyaratan.

“Pada saat mereka ingin membangun tiang mereka memberi tahu ke kita, tapi kita kasih izin dengan beberapa persyaratan. Artinya ketika nantinya ada pelebaran jalan mereka harus siap untuk memindahkan tiang-tiang yang ada didaerah milik jalan. Sehaingga sekarang mereka yang harus memindahkan,” ungkapnya.

Selanjutnya , Leo menegaskan,  bahwa saat ini telah ada kesepakatan dari PLN dan Telkom, bahwa saat ini PLN dan Telkom sedang dalam proses pemindahan tiang. “Sudah, PLN dan Telkom sudah semua,” paparnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *