27 Juli 2024

Bayar Tagihan PDAM dan Pajak Bisa Melalui E-PBB dan E-PDAM di BNI

0

Launching E-PBB dan E-PDAM di BNI Cabang Merauke bersama dengan Pemerintah Daerah.Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Guna memberikan kemudahan kepada pelanggan PDAM dan juga warga yang hendak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bank BNI Merauke dan PT PDAM bersama Pemda Merauke melakukan kerjasama dengan memberikan pelayanan pembayaran tagihan secara Online yaitu E-PBB dan E-PDAM melalui Bank BNI.

Dengan E-PBB dan E-PDAM  pelanggan PDAM dan warga Merauke tidak perlu mendatangi kantor Bank BNI untuk membayar tagihan. mereka cukup melakukan segala pembayaran melalui smartphone dengan mengikuti beberapa langkah untuk mengaksesnya.

Launching  E-PBB dan E-PDAM   digelar di Kantor Bank BNI Cabang Merauke, Senin, 8/6/2020 ditandai dengan pemukulan Tifa oleh Bupati Merauke, Fredderikus Gebze,SE. , M.Si, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kristian Isir, M.Si, Direktur PDAM Jereukom, Katarina Rappar .

Pimpinan PT. Bank BNI Cabang Merauke,  Hendro Widarto dalam pembukaan launching E-PBB dan E-PDAM mengatakan  upaya pembuatan pembayaran tagihan air dan pajak melalui sistem online ini, untuk membantu pemerintah daerah dan juga masyarakatnya.

“Selain mendukung pemerintah dalam menerapkan phisycal distancing ditengah pendemi sekarang, juga membantu masyarakat wajib pajak dan pelanggan PDAM untuk melakukan pembayaran secara mudah, cepat dan transparan,” ujar Hendro Widarto.

Untuk mendukung dan memaksimalkan pelayanan itu, kata Hendro, kini BNI juga telah menempatkan sebanyak 15 ATM dan 1 unit BNI Layanan Gerak yang dioperasikan ke daerah – daerah tertentu setiap minggunya.

“BNI ingin mempermudah masyarakat Kota Merauke dalam pembayaran tagihan pajak dan air. Layanan berbasis elektronik ini diharapakan mendapat dukungan dari masyarakat, karena ditahun 2020 ini layanan kami sudah mulai berbasis elektronik,” kata Hendro. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *