27 Juli 2024

Tebang Pohon Palem, Pelaku Mengaku Hanya Tes Parang Saja

0

YK, salah satu pelaku penebang pohon palem, saat diperiksa oleh penyidik Satuan Reskrim, Polres Merauke.Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – Tim opsnal Reskrim Polres Merauke berhasil meringkus remaja berinisial YK (21),  salah satu pelaku penebangan pohon palem yang terjadi di Jalan Raya TMP yang terjadi Selasa (2/6), sekira pukul 01.00 wit lalu. Pelaku diringkus Kamis (4/6).

Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Carroland Ramdhani,S.IK,SH,MH, mengemukakan pelaku sendiri sudah diperiksa oleh penyidik. Sementara temannya berinisial YW, masih dalam pengejaran oleh petugas. Mereka mengaku dalam pengaruh miras dan hanya sekedar iseng saja.

“Pengakuan pelaku YK, dia termotivasi oleh pelaku YW, yang lebih dulu memotong pohon palem tersebut. Ia juga mengaku hanya mau tes parang saja, apakah tajam atau tidak. Mereka tidak disuruh siapa-siapa,” beber AKP Carroland, di kantornya, kemarin.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pengrusakan dan UU Darurat nomor 12 tahun 1951, karena membawa sajam, bukan peruntukannya.

Di tempat yang sama, Kasubag Humas, AKP Ariffin,S.Sos, mengemukakan sebelumnya, kedua pelaku bersama empat teman lainnya, sedang pesta miras di Jalan Johar. Setelah habis delapan botol sopi, mereka kemudian berjalan menuju Jalan TMP. Tepatnya di sekitar kantor Kejaksaan, pelaku YW, menarik parang yang disisipkannya lalu menebas pohon palem yang tumbuh di median jalan.

Melihat rekannya itu, pelaku YK pun, ikut tebang. Sementara empat orang lainnya, tidak terlibat. Akibat kejadian itu, kerugian ditafsir mencapai Rp 22.000.000. Pengungkapan itu berdasarkan hasil rekaman cctv.

Atas insiden itu, Kasubag berpesan kepada masyarakat menjaga kelestarian , keindahan kota Merauke. Pohon itu sengaja ditanam dan dirawat oleh Dinas Lingkungan Hidup. “Tanpa kerjasama, mustahil bisa terjaga dengan baik,” ujarnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *