Ilustrasi

Oleh:  Sutadi Resadiharja, S.Pd., M.T.

(Staf pengajar di SMK Negeri 3 Merauke, Ketua Yayasan Assalaam Merauke)

Lebaran   atau hari raya Idul Fitri telah usai. Gaduh mudik dan pulang kampung pun berlalu seiring waktu. Kekhawatiran akan meledaknya kasus Corona Virus Desease atau Covid-19 selama liburan hari raya Idul Fitri alhamdulillaah tidak terjadi. Hal ini boleh jadi karena dengan adanya ‘kegaduhan’ semua jadi melek dan perhatian. Tentunya yang diharapkan kemudian adalah focus dengan sikap positif berupa mengupayakan kesiapan mengantisipasi berbagai kemungkinan dampak negative yang timbul dari Covid-19. Focus tindakan tanggap kedaruratan selama pandemi covid-19 telah dilakukan oleh pemerintah baik dari tingkat pusat hingga ujung tombak pemerintahan di tingkat masyarakat kampung/desa bahkan RT/RW. Meskipun kita masih melihat banyak yang salah kaprah dan gebyah-uyah atau copy  paste kebijakan yang tidak memperhatikan skup kewilayahan zonasi status terdampak merah, kuning atau hijau.

Gaduh ter-update adalah istilah New Normal atau Kenormalan Baru dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara bahkan hingga berketuhanan yang belum terdefinisikan dan tersosialisasikan secara massive hingga ke masyarakat secara luas. Yang kita tonton di media elektronik dan cetak adalah silang pendapat dan adu argument dari para tokoh kita. Dari kedua belah pihak ada benar dan baiknya. Masyarakat yang cerdas tentu akan segera bisa mengambil poin-poin positif pemaparan dari keduanya.  Sebaliknya masyarakat yang fatalistis akan senantiasa prihatin dengan perselisihan antar pihak yang tidak berujung. Bahkan yang apatis jadi malas mendengar atau mencari inforfmasi  apa yang mesti dilakukan baik secara individu, keluarga atau kolektif bermasyarakat.

Tiga (3) Garda Tanggap Covid-19

Pemerintah dengan jajaran menteri dan gugus tugas dari tingkat pusat, propinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan dan desa adalah penanggung jawab atas keberlangsungan sistem dari setiap aspek kehidupan berbangsa, bernegara dan beragama dalam menghadapi pandemi Covid-19. Kritikan dan saran atas evaluasi kinerja pemerintah dalam membuat regulasi dan mengambil kebijakan dalam menangani  Covid-19, baik secara perorangan dalam bentuk surat terbuka ataupun secara institusi dan kelembagaan dalam bentuk diskusi ilmiah atau seminar hendaklah dipandang sebagai implementasi kedewasaan sistem demokrasi yang semakin baik di negeri ini. Bukan sebaliknya dicap sebagai ujaran kebencian atau tindakan makar sehingga malah ditangkapi, diteror hingga dikriminalisasi.  

Tiga Garda Utama dalam menghadapi pandemi Covid-19 akan terus bekerja dengan segenap kemampuan mereka. Mereka tidak minta ataupun menuntut gaji lebih atau tunjangan khusus atau disebut sebagai pahlawan pandemi. Mereka sadar sebagai warga negara yang beragama, berketuhanan Yang Maha Esa, bahwa apa yang dilakukan adalah tanggung jawab professional dan bentuk pengabdian meskipun sempat mencuat dan viral istilah ‘Indonesia Terserah’. Istilah itu bukan bentuk keputusasaan, melainkan keep move on, terus bekerja sesuai amanah yang diemban.

  1. Garda Terdepan dalam upaya Kuratif

Tenaga medis dokter, perawat dan juga tim teknis adalah garda terdepan dalam segi kuratif penanganan dan pengobatan korban Covid-19. Pemerintah telah mengupayakan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan berupa rumah sakit rujukan, APD, dan alat test SWAP ataupun PCR. Penyediaan anggaran trilyunan rupiyah  bahkan telah siap dan tengah digelontorkan baik untuk sosialisasi, pengadaan alat serta pengupayaan obat atau vaksin serta penanganan dampak ekonomi.

  • Garda Terdepan dalam upaya Pencegahan

Masyarakat adalah garda terdepan dalam upaya pencegahan, penularan dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Sosialiasai, aturan dan himbauan dari berbagai pihak menjadi tidak berarti kalau masyarakatnya acuh tak peduli. Kita bersyukur ditengah kegaduhan karena mendadak Covid-19 ini masyarakat kita relatif tetap tenang dan patuh pada regulasi dan kebijakan yang dibuat pemerintah. Tidak terjadi reaksi berlebih atau mudah terpicu oleh beberapa kasus yang muncul sebagaimana di Amerika Serikat yang terjadi kerusuhan rasisme, padahal Indonesia jauh lebih berpotensi terjadi hal demikian.

Masyarakat kita secara mandiri juga, baik individu maupun institusi dan organisasi menginisiasi membangkitkan kembali semangat kegotong royongan, kepedulian dan kesetiakawanan sosisal yang perlahan tergerus jaman. Penyediaan buka puasa gratis, makan gratis untuk driver OJOL. Bantuan perlengkapan desinfektan serta antiseptic untuk tempat-tempat umum seperti tempat ibadah dan sekolah, hingga support semangat serta pemenuhan kebutuhan para medis selama berjuang dalam pengobatan pasien Covid-19 di rumah sakit.

  • Garda Terdepan dalam mengawal  Peradaban

Garda yang harus dipastikan jangan sampai permanen terganggu oleh Covid-19 adalah sekolah, pesantren sebagai lembaga pendidikan dengan guru selaku tenaga pendidiknya. Selama pandemi Covid-19 anak-anak sekolah tidak libur tapi belajar di rumah, Pembelajaran Berbasis Rumah/PBR. Mendadak Covid-19, tentu memunculkan pekerjaan rumah baru bagi para guru tenaga pendidik serta lembaga penyelanggaranya seperti Yayasan. Perlu Anggaran baru atau mensiasati dan mereschedule anggaran untuk sarana prasarana menyambut New Normal serta fasilitas penunjang berupa jaringan internet, ketersediaan kuota paket data serta gadjet yang menunjang.

New Normal yang bersifat sementara dan perlu didefinisikan dengan jelas sehingga tidak salah kaprah. Kenormalan baru dengan biasa menjaga kebersihan, mencuci tangan, peduli, empati bisa dipermanenkan. Tetapi tidak untuk yang sifatnya pengabdian dalam peribadatan yang menjadi ciri pendidikan karakter bangsa. Peniadaan atau pelarangan ibadah bersama seperti ibadah sholat dengan shof berjarak tidak rapat, juga tidak berjabat tangan, serta tidak silaturahmi fisik itu menyalahi syari’at. Kebiasan yang tidak normal ini, tidak boleh dipermanenkan sebagai New Normal. Sehingga para guru, sekolah dan yayasan penyelenggara pendidikan sebagai garda terdepan dalam mengawal peradaban juga perlu mendapat gelontoran porsi anggaran dari pemerintah yang cukup memadai agar tetap eksis menjalankan fungsi, tugas dan amanahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *