Pengurusan Surat Izin Jalan Antar Kabupaten Kembali Dibuka
Merauke, PSP – setelah libur Hari Raya Idul Fitri, pengurusan surat izin jalan antar kabupaten bagi kendaraan pengangkut logistik kembali dibuka di halaman kantor Bupati Merauke pada Kamis (28/5/2020). Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Fransiskus Anggawen mengatakan jika sebelumnya kendaraan jenis hilux dilarang melintas ke kabupaten Boven Diguel dan hanya truk yang diperbolehkan, namun saat ini pemerintah telah mengizinkan.
“Kemarin mulai tanggal 20 an sudah kita umumkan bahwa kita tutup karena persiapan hari raya. Karena petugas mengawal di jalan, dan hari ini baru dibuka khusus untuk logistik. Hari ini hilux sudah diperbolehkan, tapi hanya bagi dia yang angkat barang. Ketentuannya hanya dua orang, sopir dengan kernet. Karena tidak mungkin kalau sopir saja, dia perlu satu orang untuk teman kalau ada apa-apa dijalan,” kata Frans kepada papua selatan pos, Kamis (28/5/2020).
Menurut Frans, pelayanan setiap harinya dibuka sebagai mana sebelumnya, yaitu sampai siang hari. Namun, tetap akan menyesuaikan dengan jumlah masyarakat yang mengantri. “Kita sampai dengan jam 12, disesuaikan dengan pelayanan di puskesmas dan banyaknya antrian,” paparnya.
Frans menuturkan, jika pengurusan surat izin jalan hanya diberlakukan selama pandemi covid-19 masih mewabah. Menurutnya, jika kondisi telah kembali normal, pengurusan izin akan dipindahkan ke Kantor Dinas Perhubungan. “Kita akan layani sampai normal, kalau sudah normal mungkin pelayanan akan kita pindah kembali ke kantor, ini semua tergantung covid-19,” pungkasnya. [WEND-NAL]