
Welmy Nahuway
Merauke, PSP – Penyebaran Virus Corona membuat ruang gerak masyarakat terbatas ke luar rumah, termasuk mendatangi kantor Pegadaian ketika ingin menggadaikan barang. Berangkat dari sini PT. Pegadaian mengajak masyarakat maupun nasabah sebaiknya menggunakan aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) sebagai langkah untuk mencegah penularan Virus Corona.
Masyarakat yang khawatir terhadap penyebaran virus atau sedang tidak ingin keluar rumah bisa memanfaatkan Pegadaian Digital (PDS). Dengan layanan ini, nasabah bisa melakukan transaksi ke Pegadaian hingga keperluan lain tanpa keluar rumah.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala PT. Pegadaian Cabang Merauke Welmy Nahuyaw kepada Papua Selatan Pos saat dijumpai diruang kerjanya, Kamis (28/5).
Welmy katakan, banyak kemudahan yang bisa didapat jika nasabah maupun masyarakat menggunakan aplikasi PDS yang dapat didownload di Play Store android masing – masing.
“Jadi nasabah atau masyarakat tidak harus datang ke outlet untuk membuka buku tabungan emas misalnya, memantau harga emas, membeli emas, melakukan pembayaran, gadai, perpanjang, menebus, cicilan atau angsuran emas, bahkan melakukan booking gadai juga bisa tanpa harus antri,” jelas Welmy.
Dikatakan Welmy, segala bentuk upaya juga dilakukan Pegadaian untuk bersama – sama memutus mata rantai penyebaran virus tersebut salah satunya dengan mengeluarkan aplikasi yang dapat digunakan tanpa harus berkerumun.
Memang, kata Welmy, aplikasi ini telah diluncurkan sejak 2 tahun terakhir. Akan tetapi kesadaran untuk menggunakan aplikasi khusus di Merauke masih terbilang cukup rendah.
“Kesadaran menggunakan aplikasi PDS diwilayah kita masih terbilang rendah. Dari target 5000 nasabah, sementara ini menggunakan masih diangka 2000-an padahal banyak kemudahan yang bisa didapat melalui aplikasi ini contohnya tadi tabungan emas,” terang Welmy.
Welmy mengajak, para nasabah juga masyarakat sekiranya dapat bekerjasama bukan saja untuk kebaikan Pegadaian tetapi juga kebaikan bagi nasabah dan terhindar dari virus.
Welmy menambahkan, untuk pembuatan tabungan emas melalui aplikasi akan ada biaya administrasi yang dikenalam sebesar Rp.50.000. “Melalui outlet untuk membuka buku tabungan akan dikenakan biaya administrasi lima puluh ribu, dan melalui aplikasi juga akan dikenakan biaya yang sama,” pungkas Welmy. [ERS-NAL]