Curi dan Sembelih Anak Babi, Dua Warga Kamahedoga Dipolisikan
Merauke, PSP – Dua warga Kamahedoga, Distrik Merauke, berinisial AD dan MK, dilaporkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke. Pasalnya, keduanya, telah mencuri satu anak ekor anak ternak babi, lalu menyembelihnya, Selasa (5/5), sekira pukul 03.30 wit.
Kapolres Merauke melalui Kapolsek KPL, Iptu Heppy S, yang dikonfirmasi, kemarin, membenarkan hal itu. Kini kasusnya, sedang dalam penanangan Unit Reskrim. Dimana, penyidik sedang menggali keterangan dari pelapor (korban,red) maupun saksi guna menjerat perbuatan pelaku. Kasus pencurian hewan anak babi tersebut terungkap setelah salah satu saksi menceritakan kepada pemilik.
“Saksi menceritakan bahwa sebelumnya, ia sempat mengejar dua orang yang masuk ke dalam pekarangan korban,” beber Kapolsek, kemarin.
Setelah mendengar penjelasan itu, korban kemudian melapor kepada Ketua RT setempat. Ketua RT kemudian menjemput salah satu dari terlapor dan membawanya ke rumah korban. Di sana, pelaku telah mengambil hewan anak babi milik korban bersama dengan temannya AD. Mereka juga sudha menyembelih dan memakan ternak hasil curiannya. “Merasa sudah merugi sekitar Rp 3.000.000, atas kehilangan ternaknya, korban pun membawa persoalan itu ke ranah hukum,” pungkasnya.[FHS-NAL]