Bupati Perintahkan Jalan Kurik 4,5 dan 6 Diperbaiki

Jalan rusak yang disekap di Kurik menggunakan tanah.Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Akhirnya aspirasi masyarakat di Distrik Kurik tentang kondisi jalan yang rusak parah terjawab. Jalan rusak yang memiliki panjang sekitar 10 Km yang melintasi dari Kurik 4,5 dan 6 serta menghubungkan 5 kampung yakni Jaya Makmur, Anum Bob, Suka Maju, Sumber Mulia dan Kaliki tersebut akhirnya disekap.
Anggota DPRD Merauke, Prayogo mengatakan perbaikan tersebut dilaksanakan setelah Anggota DPRD Merauke menerima aspirasi warga Kurik dan menyampaikannya ke Ketua DPRD Merauke Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina dan beliau mengarahkan langsung agar menghadap Bupati.
“Ini keluhan masyarakat, kami coba sampaikan ke ketua dewan, dan ketua arahkan kami ke pak bupati untuk memastikan apakah ada dana yang bisa digunakan, karena memang kondisinya amat parah,” ujar Prayogo kepada wartawan dari ponselnya, Selasa (19/5).
Dari situ, lanjut Prayogo, bupati langsung mengarahkan ke Dinas Pekerjaan Umum.
“Jadi itu pakai anggaran pemeliharaan jalan, memang tahun ini tidak ada anggaran untuk pengaspalan jalan itu hanya saja kondisi jalan sudah terlalu rusak. Makanya sementara ini kami hanya sekap saja,” ujarnya.
Menurutnya, penyekapan sementara itu hanya untuk mobilitas barang yang lancar menjelang lebaran.
“Karena hampir semua anggaran pindah ke Covid , DAK juga kan pindah ke pusat semua. Makanya sementara ini kami sekap saja dulu, supaya mobilisasi barang menjelang lebaran ini bisa lancar.
Bukan berarti menghendaki masyarakat bisa melaluinya untuk bersilaturhmi kepada sanak saudara ditengah pendemi ini. Tapi lebih kepada mobilisasi barang,” tegasnya.
Dikatakan Prayogo, setelah itu masih banyak masyarakat yang mengeluh tentang jalan yang rusak. “Bnyak aspirasi lagi yang masuk mengenai perbaikan jalan, tapi pertimbangannya waktu yang sudah mepet ditambah anggaran, semoga tahun depan bisa realisasi pengaspalan,” kata Prayogo. [ERS-NAL]