Penanganan Covid-19, Masih Mengunakan Dana Operasional Bupati
Merauke, PSP – Anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Merauke diharapakan dapat segera digunakan, karena pemotongan anggaran dari setiap SKPD sudah dilakukan begitupun dari DPRD Kabupaten Merauke. Khusus DPRD, ada sebesar 12 Milliar lebih dana yang digeser untuk menangani Covid-19.
Ketua DPRD Merauke, Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina kepada wartawan Jumat pekan lalu, menyampaikan saat ini Komisi B DPRD Kabupaten Merauke sementara berkoordinasi dengan Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Merauke, karena ada beberapa kesulitan yang dihadapi.
“Yang paling kesulitan adalah, APBD sudah ditetapkan. Kemudian bagaimana menarik keluar berkoordsinasi setiap SKPD, karena SKPD punya program kerja ada yang sudah dilaksanakan ada juga yang sudah dikontrakkan tetapi juga ada yang prioritas. Sehingga itu harus ditarik semua sesuai perintah undang – undang dari kementrian, ini yang susah,” tutur Benny.
Sehingga, lanjut Benny, untuk sementara ini pembiayaan penanganan Covid-19 di Merauke masih menggunakan biaya oprasional Bupati Merauke. “Dalam hal ini dibantu oleh bagian umum , karena di bagian Umum itu ada beberapa pos kegiatan yang didalamnya juga ada dana oprasional bupati. Sehingga itu yang digunakan sementara. Untuk membiayai 3 belanja , yakni Alkes, penanganan Covid-19 dan jaring pengaman sosial serta stimulus,” jelas Benny. [ERS-NAL]