Polsek bersama Puskesmas Jagebob Razia Makanan dan Minuman Kadaluarsa

Petugas melakukan pemusnahan barang-bramg kadaluarsa yang disaksikan pemilik kios langsung, kemarin.Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Petugas dari Polsek Jegebob bersama, Puskesmas, Pustu dan instansi lainnya melakukan razia di kios-kios, tepatnya di Kampung Wenda Asri dan Kampung Jagebob Raya, Kamis (14/5). Hasilnya, petugas mendapti sejumlah produk makanan yang sudah kadaluarsa.
Kapolres Merauke melalui Kapolsek Jagebob, Ipda Sukirno, S.Sos menyebut razia tersebut bermaksud untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang hendak berbelanja. Pasalnya, jika tidak memperhatikan masa expired, maka produk tersebut akan berbahaya bagi yang mengonsusminya.
“Biasanya menjelang lebaran, animo masyarakat untuk berbelanja, pasti meningkat, karena akan membuat kue-kuean. Maka, pengawasan perlu dilakukan”, bebernya, kemarin.
Atas temuan itu, Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat agar tidak sembrono saat berbelanja. Artinya, setiap kali belanja, sebaiknya memperhatikan masa penggunaannya. Begitu juga dengan pemilik kios, diminta untuk selalu rutin mengecek masa kadaluarsa atas produk yang dijualnya, agar tidak menimbulkan korban.
“Pemilik kios diminta jangan hanya memikirkan untung semata”, ujarnya. Setelah semua barang tak layak dikonsumsi itu dikumpulkan langsung dilakukan pemusanahan dan disaksikan pemilik kios.[FHS-NAL]