Dampak Corona, Pendapatan Daerah Baru 12, 97 Persen

0
Kristian Isir, SE, M.Si

Kristian Isir, SE, M.Si

Merauke, PSP-Pandemi Covid-19 memberi dampak pada semua sektor, tak terkecuali Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke. Sampai hari ini saja sekitar 12, 97 persen pendapatan yang diperoleh dari total target.

Kepala Badan Pendapatan Derah Merauke, Kristian Isir, SE, M.Si mengatakan bahwa dari 4 kelompok pendapatan daerah, terhitung sampai bulan Februari 2020 lalu, masing-masing jika diprosentase baru mencapai tidak lebih dari 15 persen.

“Pendapatan asli daerah reaslisasinya sampai bulan Februari 12,79 persen. Berarti sisa target kali masih sekitar Rp 148 miliar. Sedangkan pajak daerah yang masuk dalam 10 jenis pajak sekitar 10,9 persen, retribusi 13,57 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah 9,63 persen, pandapatan lain-lain yang sah 13,59 persen. Itu sampai bulan Februari, bulan Maret belum. Oleh sebab itu, ada pengaruh terhadap sisi penerimaan pendapatan asli daerah,” ungkap Kristian kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (24/4).

Menurut Kristian, hanya pada pajak bumi bangunan yang tidak mengalami penurunan yang signifikan. Sehingga, nantianya untuk mengejar target, ia akan memerintahkan timnya untuk lansung turun kelapangan.

“Khusus untuk bidang PBB kami sudah mendistribusikan SPPT, yang terdiri dari distrik Merauke, Semangga dan Tanah Miring, setelah itu terhenti karena terjadi Covid. Nanti selanjutnya kami akan turun ke kampung-kampung untuk melanjutkan,” ujarnya. 

Kristian menambahkan, pihaknya akan berusaha dengan sekuat tenaga untuk memenuhi target. “Jadi kami pake banyak cara supaya ada pemasukan di tahun ini, walaupun sedikit paling tidak bisa untuk menambah pembangunan maupun kegaitan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kebupaten Merauke,” pungkasnya. [WEND-RH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *