Belum Ada Arahan Restrukturisasi Kredit di BPR Irian Sentosa

Yules K. Maturbongs
Merauke, PSP – Berkaitan dengan restrukturisasi kredit ditengah wabah Virus Corona, pihak Bank BPR Irian Sentosa Kantor Cabang Merauke belum menerima arahan resmi dari manajemen Bank BPR Irian Sentosa ditingkat atas.
Hal ini membuat pihak manajemen Bank BPR di Merauke juga belum bisa mengimplementasikan intruksi pemerintah tentang diberikannya keringan terhadap nasabah yang melakukan kredit.
“Sedianya tentu kami akan ikuti (kebijakan pemerintah) tetapi terlebih dahulu kami menunggu arahan dari manajemen BPR Irian Sentosa. Kami masih menunggu kebijakan internal pusat kami,” jelas Kepala BPR Irian Sentosa Cabang Merauke Yules K. Maturbongs ketika dijumpai Papua Selatan Pos diruang kerjanya, Kamis (16/4).
Yules mengaku, untuk saat ini pihak petugas Bank dalam melakukan penagihan kepada nasabah pun belum mendapati kendala yang cukup berarti. “Artinya, sejauh ini belum ada, pembayaran kredit oleh nasabah kami belum mengalami kendala dan masih dalam kondisi lancar,” kata Yules.

Yules menyebut, nasabah yang terdaftar untuk saat ini dalam buku Bank BPR Irian Sentosa Cabang Merauke kurang lebih sebanyak 4000 nasabah. Walau begitu, kata Yules, dengan adanya pendemi saat ini justru mempengaruhi tingkat transaksi keuangan dan itu menngalami penurunan.
“Sudah tentu berpengaruh, karena adanya sosial distancing. Dan transaksi keuangan mengalami penurunan baik itu pemberian pinjaman kredit maupun nasabah yang datang melakukan transaksi,” lanjut Yules. Ia menambahkan, dampak penurunan itu sudah tampak sejak masuknya pendemi Virus Corona di bulan maret, dan berlanjut hingga saat ini. [ERS-NAL]