Pemeriksaan Covid-19 Belum Bisa Dilakukan di Merauke

Merauke,PSP-Meskipun telah mendapat Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kesehatan RI, Pemeriksaan Covid-19 hingga kini, belum dapat dilakukan di Merauke. Masih banyak sarana dan pra sarana yang perlu dilengkapi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk dilakukan pemeriksaan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nelive Muskita di RSUD Merauke sendiri sudah memiliki alat Tes Cepat Molekuler (TCM) yang bisa digunakan untuk pemeriksaan Covid-19. Alat ini biasanya digunakan untuk pemeriksaan pasien Tubercolosis (TBC ). Namun selain alat TCM, masih perlu juga sarana pra sarana lainnya.
“Ini untuk pemeriksaan TBC dan TB yang resisten obat. Kalau kita beli cartridge-nya untuk periksa covid, bisa diperiksa di sini. Tapi kan tidak sesederhana itu. Artinya sarana dan pra sarana yang menunjang untuk bisa itu dilakukan itu harus disiapkan, terutama yang berkaitan dengan bioseptinya. Itu yang juga harus diperhatikan,”
“Memang tidak mudah. Harus ada dilengkapi beberapa persyaratan dalam rangka pemeriksaan dengan alat itu. Jadi untuk saat ini sampel kita masih kirimkan ke provinsi. Untuk APD, kami ada dapat bantuan dokter network indonesia dan dari donatur ada 100 lebih. Jadi saya pikir masih cukup,” kata Nevile dalam Konferensi Pers di Posko Tim Satgas Penanganan Covid 19, Senin (13/4). [JAK-RH].