Kemanjuran Vaksin Sinovac Cegah Corona Diklaim Mencapai 91 Persen

0
Vaksin

Herianto: Masyatakat Jangan Takut

Manokwari, TP – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, telah mengeluarkan surat izin darurat penggunaan Vaksin Sinovac yang akan digunakan dalam rangka penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia.

Artinya, program vaksinasi Covid-19 di seluruh Indonesia yang dicanangkan pada 13-14 Januari 2020 sudah dapat dilakukan.

“Sesuai dengan press release Badan POM kemarin sore bahawa izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 sudah keluar dan izin itu mengikat untuk seluruh daerah, sehingga UPT tidak perlu lagi keluarkan,” kata Kepala Balai POM Manokwari, Papua Barat, Herianto Baan kepada Tabura Pos saat ditemui di kantornya, Selasa (12/1).

Herianto menjelaskan, pengeluaran izin penggunaan darurat vaksin Sinovac berdasarkan hasil kajian, uji klinis, dan data telaah yang dilakukan di Bandung, Brasil dan Turki.

Disebutkannya, hasil uji klinis di Bandung data efikasinya (kemanjurannya) mencapai 65,23 persen, di Brasil 78 persen dan di Turki 91,25 persen.

“Itu sudah memenuhi target dari WHO, dimana batas minimal uji efikasinya adalah 50 persen. Jadi, kita sudah melibihi batas minimal, oleh karena itu, vaksin Sinovac yang sudah didistribusikan di masing-masing daerah bisa digunakan aman untuk diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, sesuai jadwal vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada 13 Januari 2020 dengan orang pertama yang disuntik adalah Presiden Joko Widodo dan diikuti para menterinya. Setelahnya itu, pada 14 Januari 2020 baru dilaksanakan di daerah di seluruh provinsi se Indonesia.

Dirinya menambahkan, keterlibatan Balai POM Manokwari, Papua Barat, dalam program vaksinasi Covid-19 yaitu, mengawal pendistribusian vaksin dan tempat penyimpanannya agar sesuai dengan standarnya.

Dirinya menerangkan, sesuai standar suhu dingin tempat penyimpanan vaksin Sinovac antara 2 sampai 8 derajat celcius. Apalagi, vaksinasi akan dilakukan dua tahap, dimana tahap pertama dilakukan di Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong, sehingga suhunya harus tetap terjaga. 

“Sampai sekarang kita kawal dan sampai hari ini berdasarkan data yang ada gudang-gudang farmasi di Manokwari dan Sorong sudah memenuhi standar, mungkin ada beberapa puskemas yang masih menggunakan kulkas, tetapi sudah kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan Papua Barat,” sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, penyuntikan vaksin Sinovac dilakukan dua tahap, sebab seseorang yang disuntik tidak langsung bebas atau kebal dengan virus Covid, karena vaksin yang disuntik di tubuh manusia membentuk antibody untuk melawan virus, sedangkan untuk mematikan virus melalui suntikan kedua.

“Jadi karena itu prosesnya makanya setelah disuntik tahap pertama jangka waktu empat belas hari disuntik lagi kepada orang yang sama sampai sempurna. Tetapi, orang yang divaksin tahap pertama tetap menerapkan 3 M,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, Balai POM Manokwari, Papua Barat, di samping memastikan tempat penyimpanan vaksin sesuai standar, juga sudah siap untuk mengantisipasi munculnya dampak (kejadian ikutan) dari penyuntikan vaksin dimakasud.

Balai POM Manokwari, Papua Barat, ungkap Herianto, telah berkoordinasi dengan Komisi Daerah Penanggulangan Kejadian Ikutan pascavaksinasi, untuk mengantisipasi terjadinya kejadian ikutan. ,

“Jadi, kalau ada kejadian ikutan langsung dicatat petugas apa yang dirasakan, sehingga akan dievaluasi untuk tahap kedua, tetapi mudah-mudahan tidak ada, karena dari hasil uji klinis tidak ada kejadian ikutan yang berbahaya, palingan berupa bintik merah atau kepala pusing dan akan hilang dengan sendirinya,” pungkasnya.

Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak perlu terlalu khawatir dengan vaksin Sinovac, sebab efikasinya (kemanjurannya) sudah teruji di tiga negara dan pemerintah tidak mungkin melaksanakan program yang seronoh untuk masyarakatnya. 

“Masalanya banyak hoaks tentang vaksin Sinovac, tetapi saya mau katakan Covid-19 nyata dan salah satu memutus penyebarannya dengan cara vaksin , jadi masyarakat tidak usah khawatir, sebab vaksin ini sama halnya dengan vaksin polio, campak dan lainnya,” imbuhnya.

Dirinya menambahkan, keberhasilan imunasasi termasuk vaksinasi Covid-19 tidak terlepas dari ketersediaan cold chain atau rantai dingin guna menjaga kualitas vaksin sebelum diberikan kepada penerima.

Menurutnya, penyimpanan vaksin Covid-19 jenis Sinovac ini tidak boleh dilakukan serta merta dan harus sesuai dengan standar, suhu dingin 2 sampai 8 derajat Celsius. Artinya bahwa tidak bisa hanya disimpan di kulkas, tapi harus benar-benar menggunakan cool room sesuai dengan ketentuan.

“Begitupula dengan alat kelengkapan atau alat pendukung lainnya harus jelas dan tersedia, seperti genset untuk mengantisipasi ketika terjadi mati lampu atau pemadangan dari pihak PLN. Termasuk pengamanan dan pelaksanaan vaksinasi, harus ada orang yang bertanggung jawab untuk penanganan vaksin ini, harus jelas,” bebernya.

Dirinya mengakui memang dari hasil pemantauan beberapa daerah di Kabupaten di Papua Barat masih terdapat beberapa puskesmas yang belum memiliki tempat penyimpanan vaksin yang sesuai dengan standar. Namun, khusus untuk pelaksnaaan vaksin Covid-19 di Papua Barat yang difokuskan untuk Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong sudah cukup memadai dan tidak ada kendala, sehingga pelaksanaan vaksinasi nanti pada tahap pertama diharapkan berjalan aman dan lancar.

 “Kita sudah laporkan itu, tapi untuk tahap pertama ini belum sampai ke puskesmas-puskesmas hanya untuk Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong. Kalau Manokwari dan Sorong itu kita sudah pasti kan sudah lihat memenuhi syarat,” pungkasnya. [SDR/AND-R4]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *