Satnarkoba Tangkap Pemilik Sabu yang Dikirim dari Jojga

0
Kapolres didampingi Kasat Narkoba dan Kasubag Humas memperlihatkan barang bukti sabu yang diamankan.

Kapolres didampingi Kasat Narkoba dan Kasubag Humas memperlihatkan barang bukti sabu yang diamankan. Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – Satuan  Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil menangkap seorang pria berinisial J, atas kepemilikan beberapa paket berisi sabu-sabu di Jalan Nowari, Sabtu (9/1). Barang haram tersebut dikirim dari Jogja.

Demikian disampaikan Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji,M.Hum, didampingi Kasat Narkoba, AKP Najamuddin,MH dan Kasubag Humas, AKP Ariffin,S.Sos, di Mapolres, Selasa (12/1).

Pengungkapan itu, kata Kapolres, setelah petugas dari Satnarkoba melakukan pengembangan penyelidikan atas informasi yang diperoleh sebelumnya. Hingga akhirnya, petugas behasil menangkap pelaku bersama barang bukti   prestasi. “Ini prestasi Satnarkoba. Kita akan beri penghargaan atas kinerja mereka,” kata Kapolres mengapresiasi.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba, menyebut narkotika jenis sabu itu dikirim dengan dua tahap melalui jasa pengiriman titipan kilat. Kiriman pertama tiba Sabtu (9/1) dan kiriman kedua tiba, Senin (11/1). 

“Seluruh barang buktinya diperkirakan 17,5 gram sabu. kemudian ada handphone dan baju,” terang AKP Najamuddin. Tersangka sendiri sudah menjadi target dan sudah dipantau pegerakannya sebelum tahun baru. Mulai sejak dia melakukan transfer uang untuk pembelian butiran kristal haram itu. Untuk Sementara, pria itu mengkau masih hanya sebatas pengguna saja. Namun, hal itu masih terus didalami penyidik. “Sementara pengakuannya begitu, ini masih terus dikembangkan. Sementara temannya,  masih berstatus saksi,” ucapnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *