Dugaan Kasus Makar Melibatkan Belasan Warga, Polisi Terus Lengkapi Berkas

0
AKBP Untung Sangaji

Ir.AKBP Untung Sangaji, M.Hum

Merauke, PSP – Hingga saat ini petugas dari Satuan Reskrim Polres Merauke terus melengkapi berkas dugaan kasus tindakan makar yang melibatkan 13 warga, yang diamankan sepekan lalu. Ke-13 warga tersebut sudah ditetapkan tersangka sebelumnya.

“Materi yang mungkin yag dirasa belum cukup, dilengkapi sambil berkoordinasi dengan Kejaksaan,” ujar Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum, di kantornya, Senin (21/12).

Tindakan tegas yang diambil Polres Merauke itu bukan tanpa alasan. Sebab, dinilai pola yang dilakukan mereka sudah mengganggu pemerintah, masyarakat bahkan investor, yang akhirnya enggan berinvestasi di Merauke. Hal itu juga sudah berlangsung hingga bertahun-tahun.  “Setelah saya lihat, agenda pertama sama saya mengambil tindakan hukum. Kalau saya tidak lakukan ini dengan baik, untuk apa saya datang ke sini,” bebernya.

Kapolres menyebut, saat aparat melakukan penggrebekan di lokasi belasan warga diamankan, ditemukan dokumen- dokumen yang berseberangan dengan NKRI. Kemudian, ada ajakan untuk merdeka dan sudah ada struktur organisasinya, termasuk bendera. Belasan warga itu sudah diberi peluang untuk berubah. Hanya saja, kembali melakukan perbuatan yang sama hingga akhirnya ditangkap dan diproses hukum.

“Kajari yang mengatur kapan disidangkan. Pasal makar ini kan, ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” ucap Kapolres. Kasus itu juga sudah dilaporkan ke pimpinan atas yakni Kapolda Papua dan mendapat respon yang baik.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *