Kajari Himbau Hati – Hati Gunakan Anggaran Bencana Covid-19 dan Pilkada 2020
Kajari Merauke didampingi penyidik saat memberikan keterangan pers soal tindak pidana korupsi.Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Kepala Kejakasaan Negeri Merauke I Wayan Sumertayasa,SH,.MH menghimbau seluruh jajaran penyelenggara dan pengawas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Merauke 2020, hati – hati dalam menggunakan anggaran keuangan negara.
Hal itu Kajari sampaikan usai ditetapkannya 3 tersangka kasus tindak pidana korupsi dana otonomi khusus di Dinas Perikanan Kabupaten Merauke baru – baru ini.
Tak hanya itu, Kajari juga mengingatkan para SKPD dan Kepala OPD juga berhati – hati dalam penggunaan anggaran. Terlebih, kata Kajari, dalam penggunaan anggaran bencana Covid-19.
“Ditengah kami membangun zona integritas untuk menuju wilayah bebas dari korupsi kami himbau seluruh SKPD atau kepala OPD supaya dalam penggunaan anggaran harus tetap berhati – hati dan tetap sesuai peraturan perundang – undangan. Karena tidak menutup kemungkinan pasti akan banyak laporan – laporan dari masyarakat pasti ada indikasi tindak pidana korupsi dan kami pasti tindal lanjuti,” tegas Kajari.
Yang dari dinas perikanan ini, kata dia, merupakan shock therapy guna mengingatkan penggunaan anggaran sesuai peraturan.
“Untuk dinas – dinas lain kami harapkan semua bekerja sesuai dengan undang – undang. Kami berharap tidak ada lagi tindak pidana korupsi.
Apalagi sekarang ini sedang terjadi pandemi Covid-19 yang tentunya banyak anggaran – anggaran yang dialokasikan ke dalam penanggulangan bencana ini,” ungkapnya.
Begitupun penyelelnggara dan pengawas Pilkada, tegas Kajari, harus berhati – hati menggunakanan keuangan negara. “Disamping kami memiliki bidang datun yang bisa melakukan pendampingan terhadap pengadaan – pengadaan tersebut , bidang pidsus dan intelejen juga tetap mengawasi. Semua, baik pelaksana, pengawas (Pilkada) semuanya yang terkait dengan penggunaan keuangan negara harus berhati – hati dalam penggunaannya,” pinta Kajari.[ERS-NAL]
