Pangdam XVII/Cenderawasih : Jangan coba-coba terlibat jual senjata dan amunisi
Pangdam XVII/Cenderawasih dijemput langsung Danrem 174/ATW di bandara kemarin.Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab menekankan prajurit yang bertugas Kabupaten Merauke untuk tidak terlibat dalam penjualan senjata dan amunisi. Begitu pula dengan masalah narkoba di perbatasan RI-PNG.
“Jangan coba-coba teribat jual senjata dan amunisi. Kau jual satu, dua butir amunisi, itu mengganggu keselamatan nyawa prajurit yang lain,” tegas Pangdam saat memberi pengarahan di Makodim 1707/MRK, Selasa (3/11).
Penekanan orang nomor satu di jajaran Kodam VII/Cenderwasih itu, berkaitan dengan adanya oknum anggota yang sudah disanksi, lantaran terlibat kasus jual senjata dan amunisi di Nabire dan Timika, beberapa waktu lalu. Yang bersangkutan sudah ditangkap dan disersi. Oleh sebab itu, prajurit diminta, untuk tidak ada yang terlibat demikian. Setelah ditangkap lalu disersi, keluarganya yang jadi tersiksa.
“Kalau sayang keluarga, jujur laksanakan tugas, sesuai dengan perintah pimpinan,” pesannya.
Maka itu, Pangdam mengimbau semua anggota yang mengetahui adanya transaksi penjulan senjata atau amunisi, agar segera melapor kepada pimpinan. Dengan demikian, bisa diputus rantai penjualannya. Jangan dibiarkan sampai terjadi masalah yang lebih besar. Mengakhiri arahannya, Pangdam meminta agar semua prajurit untuk memegang teguh itu sapta marga, sumpah prajurit, 8 wajib TNI. Menghindari budaya konsumtif dan memanfatkan apa yang sudah diberikan Negara dengan baik.[FHS-NAL]
