Tidak Ada Klaim Jatuh Tempo Di BPJS Kesehatan

0
Achmad Zainuddin Y

Achmad Zainuddin

Merauke, PSP – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke Achmad Zainuddin, menyebutkan tidak ada klaim jatuh tempo pembayaran kepesertaan BPJS Kesehatan dari 3 rumah sakit di Merauke.

Memang, kata Achmad, untuk klaim BPJS Kesehatan tetap memiliki batas waktu.

” Kami juga sudah sampaikan ke pemerintah daerah, bahwa sekarang kita tidak punya hutang. Selama klaim itu masuk dan lengkap, kita ada batas waktunya tidak lebih dari 14 hari sudah kami bayarkan , jadi tidak ada klaim jatuh tempo,” ujar Achmad di salah satu cafe baru – baru ini.

Disebutkan dia, 3 rumah sakit di Kabupaten Merauke untuk absensi klaim ada di posiai N-2 yang berarti saat ini BPJS Kesehatan Xabang Merauke sedang mengerjakan klaim bulan Juli,Agustus dan September.

“Nilai klaim itu variatif, dan data pastinya itu dalam forum pertemuan dengan pihak rumah sakit kami sampaikan,” katanya.

Untuk saat ini, kata dia, karena RSUD Merauke fokus menangani pasien Covid-19 sehingga paling banyak pasien berobat ke Rumah Sakit Bunda Pengharapan dan RSAL.

Achmad mengaku, terkait dengan jumlah klaim tidak untuk menjadi konsumsi publik secara luas. “Kalau nilai klaim kami hati – hati sekali karena tidak untuk konsumsi secara luas. Tapi yang jelas, klaim yang masuk ke BPJS Kesehatan ada batas waktunya,” pungkas Achmad. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *